DISKOMINFO INDRAMAYU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2021, di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (20/4/2022).
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Indramayu Tahun 2021 yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin dan terima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB Amroni mengatakan, terdapat beberapa poin sebagai perbaikan dalam mendorong penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Indramayu kedepan, meliputi peningkatan anggaran bidang pendidikan, kualitas pendidikan, fasilitas pendidikan berdasarkan rencana kerja anggaran yang proporsional dan berdasarkan target RPJMD.
Selain itu juga meminta supaya Pemerintah Kabupaten Indramayu agar mengoptimalkan penyerapan anggaran yang dialokasikan di masing-masing perangkat daerah serta sesuai target kinerja yang diimplementasikan, baik dalam kegiatan maupun program unggulan Bupati Indramayu dalam rangka mewujudkan visi Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat).
“Kiranya catatan strategis tersebut untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” katanya.
Sementara itu Sekretairs Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo menyampaikan, rekomendasi LKPJ Bupati ini sebagai saran, masukan dan koreksi atas catatan strategis dalam membantu pemerintah daerah melakukan evaluasi jalannya roda pemerintahan pada tahun selanjutnya.
“Pembahasan rekomendasi LKPJ Bupati menghasilkan catatan-catatan setrategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah dan selanjutnya akan dijadikan dasar untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu di tahun berjalan,” katanya.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wujud Check And Balance dan perhatian besar dari wakil rakyat sebagai mitra setrategis dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Mencermati rekomendasi yang disampaikan, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih sebesar-besarnya. Karena menjadi sebuah catatan yang sangat berharga dan perbaikan bagi pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Indramayu yang Bermartabat,” ungkapnya.
Bupati Indramayu yang semula dijadwalkan hadir pada Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2021 tidak dapat hadir dikarenakan harus berangkat ke Jakarta untuk menerima penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD pada ajang TOP BUMD Award Tahun 2022. (Angga/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)