![]()
DISKOMINFO INDRAMAYU – Dalam rangka mendukung program Indramayu Berzakat yang merupakan salah satu implementasi visi Indramayu REANG, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin menyerahkan Zakat Maal Pertanian kepada 252 warga Desa Babadan. Acara ini berlangsung di Balai Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Jumat (6/2/26).
Syaefudin, mengatakan bahwa pendistribusian zakat maal pertanian merupakan wujud kepedulian sosial dan bentuk nyata kehadiran pemerintah bersama masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan.
“Zakat maal pertanian ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujarnya.
Zakat maal pertanian yang disalurkan kepada para penerima tersebut berupa beras seberat 5 kilogram per orang.
Syaefudin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat Desa Babadan yang secara konsisten melaksanakan pendistribusian zakat maal pertanian. Menurutnya, kegiatan tersebut mencerminkan tingginya kesadaran dan kepedulian sosial masyarakat terhadap sesama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kuwu dan masyarakat Desa Babadan yang telah melaksanakan pendistribusian zakat maal pertanian secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Wabup menambahkan, optimalisasi zakat, infak, dan sedekah diharapkan mampu membantu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesalehan sosial masyarakat. Zakat tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus mendorong sinergi dan solidaritas masyarakat demi keberlanjutan program zakat. Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan “Indramayu Reang” yang berorientasi pada penguatan nilai religius, ekonomi kerakyatan, keamanan, kenyamanan, serta semangat gotong royong.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh dan mendorong para muzakki lainnya untuk menunaikan zakat maal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Babadan, Sugeng Sari Kuswanto, menyebutkan bahwa penyaluran Zakat Maal Pertanian merupakan bentuk gotong royong, kepedulian, dan tanggung jawab sosial bersama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Penyaluran zakat maal pertanian ini adalah wujud kebersamaan dan kepedulian sosial masyarakat Desa Babadan. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima sekaligus mendukung terwujudnya visi Indramayu Reang,” ujar Sugeng.
(Diskominfo Indramayu).
Penulis: wns
Editor: ds



