DISKOMINFO INDRAMAYU — Forkopimcam Losarang mengunjungi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikabarkan meninggal di Abu Dhabi, Selasa (4/4/2023).
Diketahui, PMI tersebut bernama Rohati (Rosi) yang beralamat di Desa Rajaiyang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu. Rohati dikabarkan meninggal setelah sebelumnya beredar informasi melalui media sosial Facebook tentang PMI yang meninggal di Abu Dhabi.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Losarang mengucapkan turut berbelasungkawa atas musibah ini, semoga almarhumah diterima amal ibadahnya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,†ujar Camat Losarang Boy Billy Prima kepada keluarga korban.
Pada kesempatan tersebut, Camat Losarang, Boy Billy mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Losarang yang ingin bekerja menjadi PMI harus melalui jalur yang legal.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang berangkat menjadi PMI harus melalui jalur yang legal dan tercatat dokumennya melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu,” imbaunya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) akan membantu pihak keluarga untuk mengurus proses pemulangan almarhumah Rohati sampai ke Tanah Air.
Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyampaikan, kasus tersebut sedang dilakukan penelusuran ke pihak keluarga dengan BP2MI dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kami sedang melakukan penulusuran ke pihak keluarga dengan BP2MI dan akan kami koordinasikan dengan Kemnaker dan Kemenlu,” ujarnya.
Turut hadir pada kunjungan tersebut Camat Losarang Boy Billy Prima bersama Kuwu Rajaiyang, Carti, Sukirman dan Rojak dari Disnaker Indramayu, Firman dari BP3MI serta unsur Polsek Losarang. (PPT/MTQ — Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)