DISKOMINFO INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu akhirnya memiliki kawasan industri. Kepastian ini menyusul dilakukannya groundbreaking Kawasan Industri Losarang oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Sabtu (17/8/2024).
Kawasan Industri Losarang ini rencananya akan menggunakan lahan seluas 1.000 hektare yang yang diperuntukkan bagi 35 industri penanaman modal asing (PMA).
Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan, pembangunan Kawasan Industri Losarang ini merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk dapat mendorong perekonomian dan juga terbuka lowongan kerja lebih dari 100.000 kebutuhan tenaga kerja.
Nina Agustina menambahkan, pembangunan kawasan industri ini telah melalui prossedur perijinan yang lengkap dan sah di mata hukum dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kepada pengelola kawasan industri ini agar menyiapkan daya dukung dan daya tampung di dalam kawasan industri untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor,” tegas Nina.
Hadirnya kawasan industri juga harus bersinergi dengan sektor UMKM. Peluang usaha baru bagi UMKM perlu dibuka lebar agar kontribusi kawasan industri makin luas dan terasa bagi masyarakat juga perekonomian daerah.
“Semoga dengan adanya kawasan industri Losarang ini dapat kembali membangkitkan perekonomian Kabupaten Indramayu khususnya yang berada di jalur Pantura. Mudah-mudahan yang awalnya sempat lesu bisa bergairah lagi,” kata Nina.
Sementara itu Direktur PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda kepada Diskominfo menjelaskan, dari 1.000 hektare lahan yang disiapkan untuk kawasan industri sebagai tahap awal pembangunan baru 300 hektare yang akan digunakan.
Dari 300 hektare tersebut, saat ini yang sudah melakukan MoU dengan pihaknya sebanyak 8 tenant industri yang siap membangun pabrik di kawasan industri Losarang.
Dari 8 tenant industri tersebut diantaranya bergerak pada bidang tekstil 2 pabrik, sepatu 1 pabrik, packing cup 2 pabrik, logistik 1 pabrik, dan koper atau tas 1 pabrik.
“Sekarang sudah ada 8 tenant industri yang sudah siap bergabung mendirikan pabrik di kawasan industri Losarang ini,” kata Edward.
Edward menambahkan, pabrik-pabrik yang akan membangun di kawasan industri Losarang ini merupakan perusahaan ekspor sehingga daerah akan mendapatkan penghasilan berupa pajak dan lainnya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tentu saja penyediaan lowongan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
“Kita menargetkan pembangunan kawasan industri seluas 300 hektare ini selama 3 tahun. Dan pada bulan September-November pembangunan pabrik bisa dimulai,” kata Edward kepada Diskominfo.
Pada kegiatan groundbreaking tersebut dihadiri oleh Forkopimda Indramayu, perwakilan dari 8 tenant industri, kepala SKPD, Camat, Kuwu, dan ratusan masyarakat. (Diskominfo Indramayu)
Penulis : Aa Deni
Editor : Bambang