DISKOMINFO INDRAMAYU – Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kedokan Bunder telah merumuskan 207 usulan pembangunan sebagai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024.
Ke- 207 usulan tersebut berhasil dicatatkan dan di-entry ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kedokan Bunder, Selasa (21/2/2023).
Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi menjelaskan, usulan pembangunan tersebut merupakan usulan dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kedokan Bunder yang telah di musyawarahkan pada Musrenbangdes sebelumnya.
Usulan kegiatan tersebut selanjutnya dimasukan kedalam aplikasi SIPD sehingga pembangunan tersebut benar-benar sesuai perencanaan. Usulan kegiatan yang tidak ter-input ke aplikasi tidak dapat didanai dan dilaksanakan.
“Dengan adanya SIPD, sistem perencanaan lebih “SMART†yaitu spesifik, terukur, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu,” kata Atang.
Atang menambahkan, perencanaan yang disusun harus tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang optimal sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing. Perencanaan pembangunan juga harus dapat memenuhi target yang ditentukan untuk mencapai Visi Indramayu Bermartabat yang digagas Bupati Nina Agustina.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Bappeda Kabupaten Indramayu, Laela Hosilawati mengatakan, sebagai tim monitoring pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan pihaknya akan memastikan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) dari setiap usulan kegiatan tersebut.
“CPCL ini sangat penting agar usulan kegiatan tidak salah tempat atau salah lokasi. Setelah kita verifikasi memang masih ditemukan adanya data yang belum lengkap,” kata Laela.
Laela menambahkan, antusias pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan sangat tinggi sekali. Hal ini bisa dilihat dari usulan kegiatan yang mencapai 207 usulan. (Deni/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)