DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar telah meluncurkan 10 Program Unggulan dalam upaya akselerasi pembangunan di Kabupaten Indramayu. Salah satu porgram unggulan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta). Program ini menghadirkan layanan pengaduan bagi masyarakat.
Dari tingkat Kabupaten, kemudian di tingkat Perangkat Daerah (Red: Dinas, Badan, dan kantor), RSUD, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan juga tingkat kecamatan, program ini terus berupaya melayani aduan masyarakat.
Tidak terkecuali di Kecamatan Kedokanbunder. Sejak diluncurkan, program I-Ceta Kecamatan Kedokanbunder tercatat sudah menangani dan menyelesaikan 36 aduan dari masyarakat. Kehadiran I-Ceta disambut baik oleh masyarakat karena menghadirkan pemerintah secara cepat ditengah-tengah permasalahan masyarakat untuk menyelesaikannya.
Sejak pertama diluncurkan pada 09 Maret 2021 lalu oleh Bupati Indramayu @ninagustina1708 program I-Ceta sebagai salah satu program unggulan dari 10 program unggulan Pemkab Indramayu langsung menyita perhatian publik. Hal ini dikarenakan keluhan masyarakat langsung ditanggapi oleh pemerintah.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, selama 1 (satu) tahun layanan I-Ceta di Kecamatan Kedokanbunder berhasil menyelesaikan 36 aduan yang masuk. I-Ceta Kedokanbunder menggunakan aplikasi Call Center di nomor 0821-2532-2544, SP4N Lapor, aplikasi Indramayu 1, facebook, instagram, e-mail, maupun aduan langsung dari masyarakat.
Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menjelaskan, dari 36 aduan tersebut semuanya sudah ditindaklanjuti dengan melibatkan semua pihak yang terkait. Berdasarkan kategori, dari 36 aduan tersebut kategori adminduk 25 aduan, bansos 2 aduan, pupuk bersubsidi 1 aduan, knalpot bising 2 aduan, sampah 2 aduan, pohon tumbang dan kabel telepon 1 aduan, pintu air jebol 1 aduan,dan jalan rusak 2 aduan.
Atang menambahkan, sinergitas dengan pihak lain terus dilakukan agar penanganan permasalahan tersebut segera diselesaikan. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepolisian, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR), PT. Telkom, pemeritah desa dan pihak lainnya.
“Alhamdulillah pengaduan yang masuk ke Call Center atau kanal media sosial kami sudah ditindaklanjuti tentunya melalui koordinasi dengan pihak terkait,” tegas Camat Atang, Selasa (8/3/2022) di ruang kerjanya.
Selanjutnya Atang berharap agar program I-Ceta ini bisa berjalan secara berkesinambungan dan bisa mewujudkan Kedokanbunder Hebat menuju Indramayu Bermartabat. (Kiriman Kec. Kedokanbunder – diolah kembali oleh Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)