Indramayu Dipilih Sebagai Penyelenggara Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2022

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Kabupaten Indramayu dipilih sebagai tempat penyelenggaraan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) tahun 2022 tingkat nasional.

HPMI sendiri jatuh pada tanggal 18 Desember 2022. Adapun peringatan HPMI tahun 2022 ini mengusung tema “Berangkat Resmi, Gaji Pasti, PMI Terlindungi”.

Kepastian penyelenggaraan peringatan HPMI di Kabupaten Indramayu menyusul adanya pertemuan resmi antara Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Irjen Pol. Achmad Lukito dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, belum lama ini.

Ikut hadir Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Erwin Rakhmat, Direktur PP Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Dyah Rejekinngrum serta anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina.

Dalam pertemuan terungkap, HPMI tahun 2022 ini akan menjadi momen tepat dan penting untuk menguatkan komitmen terhadap keperpihakan kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Sesuai misinya, BP2MI selalu menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai warga VVIP (Very Very Important Person) yang harus diberikan pelayanan dan pelindungan maksimal dalam aspek hukum, sosial dan ekonomi.

“Indramayu sebagai salah satu daerah dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia telah melakukan banyak terobosan. Salah satunya, seperti laporan yang kami terima adalah program Pe-Ri atau Perempuan Berdikari yang menyasar purna PMI,” tukas Achamd Lukito.

Ia menambahkan Pe-Ri menjadi salah satu alasan Indramayu dipilih sebegai salah satu daerah penyelenggara HPMI tingkat nasional tahun 2022 ini.

BACA  Bupati Indramayu Serahkan Dokumen Perizinan Kepada Ratusan Nakes dan Pelaku Usaha

Adapun secara lengkap keenam daerah penyelenggara HPMI 2022 itu adalah Grobogan-Jawa Tengah, Surabaya -Jawa Timur, Indramayu-Jawa Barat, Sulawesi Utara dan DKI Jakarta.

Untuk di Indramayu, peringatan HPMI rencananya akan dilaksanakan pada hari Minggu, 4 Desember 2022.

Menanggapi hal itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Erpin Mapinda menyebut, momen itu menjadi sebuah kepercayaan BP2MI untuk masyarakat Indramayu.

Erpin menyebut, penyelenggaraan HPMI di Kabupaten Indramayu semakin membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan, pengawasan dan perlindungan terhadap PMI asal Indramayu di luar negeri.

“Kerjasama kami dengan BP2MI maupun BP3MI berjalan dengan baik. Terlebih sekarang ada program Pe-Ri dari ibu bupati, semakin dinilai baik oleh provinsi dan pusat,” tandas dia. (HS/CirebonRaya)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top