Indramayu Tempati Posisi Pertama Top 10 Realisasi Program Pemutihan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat tentunya telah membantu dan mempermudah masyarakat Kota Mangga ketika membayar pajak kendaraan bermotor.

Atas program pemutihan tersebut masyarakat Indramayu ini semakin peka untuk membayar pajak dan menempatkan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Indramayu I menempati posisi pertama dalam Top 10 Realisasi Program Pemutihan.

Dikatakan Kepala Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin, pihaknya merasa bersyukur bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tertuju kepada masyarakat Indramayu sebagai wajib pajak telah melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah progres Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2022, hari ke 19, Selasa 19 Juli 2022. Alhamdulillah Samsat Indramayu I masuk Top 10 dalam pencapaian target penerimaan pendapatan,” katanya kepada Diskominfo Indramayu, Selasa (19/7/2022).

Dipaparkannya, dari Target khusus program pemutihan sebesar Rp29.254.212.870,-. Samsat Indramayu I paling tinggi capaiannya per tanggal 19 Juli 2022 pukul 16.30 WIB mencapai Rp9.396.232.400,-.

Hal ini kata Adang, buah kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dipimpin Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat dalam mensosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

“Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam giat sosialisasi program menampakan hasil yang menggembirakan,” ungkapnya.

Dengan capaian ini Adang berharap, tidak meski adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akhirnya masyarakat Indramayu berkenan membayar pajak kendaraan bermotor. Tetapi kedepannya wajib pajak ini bagaimana adanya kepedulian dan kewajiban dalam membayar pajaknya setiap tahun.

BACA  Cegah Stunting, Calon Pengantin di Kedokan Bunder Harus Miliki Sertifikat Sehat

“Tentu harapannya masyarakat Indramayu khususnya Wajib Pajak semakin sadar atas kewajibannya membayar pajak tepat waktu, karena PajakMu untuk Jawa Barat dan IndramayuMu,” harapannya. (M/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top