Dukcapil Ngabuburit
DISKOMINFO INDRAMAYU — Kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi syarat penting bagi masyarakat, baik untuk sekolah, berobat, bekerja, atau bahkan memperoleh bantuan. Untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Indramayu dalam memperoleh Adminduk, selama bulan ramadhan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu kembali berinovasi dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Inovasi itu dinamakan “Dukcapil Ngabuburit” sebuah layanan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus kelengkapan adminduk di Bulan Ramadhan 1443 H. Melalui pelayanan ini masyarakat bisa membuat Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Discapil Kabupaten Indramayu Moh. Iskak Iskandar menjelaskan, layanan Dukcapil Ngabuburit ini dilaksanakan siang hingga sore hari. Sambil menunggu waktu berbuka puasa, masyarakat bisa mengurus sendiri kelengkapan adminduk yang di buka sejak pukul 11.00 sampai dengan 15.00 dengan membawa berkas persyaratan yang lengkap.
“Silakan sore-sore membuat dokumen kependudukan dengan datang dan mengurus sendiri, karena layanan yang kami lakukan gratis, tidak dipungut biaya dan langsung jadi,” katanya kepada Diskominfo Indramayu, Selasa (12/4/2022).
Ia menambahkan, layanan Dukcapil Ngabuburit sudah dimulai sejak 7 April 2022 yang dilaksanakan di Halaman Masjid Syekh Abdul Manan Komplek Islamic Centre Kabupaten Indramayu.
Berikut jadwal Dukcapil Ngabuburit selanjutnya. Tanggal 12 April 2022 di Lapangan Sepak Bola Desa Margamulya samping Kecamatan Bongas, 14 April 2022 di Alun-alun Anjatan samping Kantor Kecamatan Anjatan, 19 April 2022 di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, 21 April 2022 di Balai Desa Kedokangabus, Kecamatan Gabuswetan, 26 April 2022 di Balai Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel dan 28 April 2022 di kawasan Sport Center Indramayu.
“Masyarakat bisa merapat di desa yang menjadi tempat di selenggarakannya layanan Dukcapil Ngabuburit. Jangan lupa bawa persyaratan yang lengkap dengan berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa setempat,” pungkasnya. (MT/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)