Insan Pers Indramayu Sepakat Bernaung Bersama

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Fungsi Ex gedung sementara Pengadilan Negeri (PN) Kelas II B Indramayu yang terletak di Jl. MT Haryono Kecamatan Sindang Indramayu akhirnya menemui titik terang setelah diusulkan sebagai tempat bernaungnya para insan pers dari beberapa organisasi Kewartawanan di Indramayu.

Keputusan itu menjadi sejarah bagi sebagian insan pers Indramayu karena keberadaan eks gedung PN Kelas II B Indramayu sempat menjadi pembahasan hangat di media sosial maupun di masyarakat langsung.

Menyikapi persolan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indramayu memfasilitasi pemanfaatan gedung tersebut melalui rapat yang dihadiri perwakilan organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Indramayu untuk menghasilkan kesepakatan bersama, di Ruang Ki Sidum Setda Indramayu, Jum’at (7/1/2022).

Setelah kegiatan rapat yang dipimpin Kadis Kominfo, rapat dilanjutkan secara internal oleh 13 perwakilan organisasi kewartawanan yang hadir membahas langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh ijin pinjam pakai .

Dalam rapat pembahasan ini Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu Dedy Musashi didapuk untuk menjadi pemimpin sidang didampingi Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu Tomi Indra dan Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Raskana Depari.

Dedi Musashi memimpin jalannya sidang untuk membahas terkait pemberian nama gedung, menunjuk atau menugaskan salah satu pihak sebagai pengelola untuk kemudian tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama.

Setelah melalui tahapan pembahasan yang panjang, Pimpinan sidang rapat Dedy Musashi memutuskan, Graha Pers Indramayu menjadi nama gedung untuk bernaungnya organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Indramayu.

BACA  Cegah Stunting, Bupati Nina Agustina Menghimbau Agar Calon Pengantin Mengganti Prewedding dengan Prakonsepsi

“Alhamdulillah, kita telah sepakat bahwa Graha Pers Indramayu menjadi nama baru gedung yang akan kita tempati bersama,” katanya.

Dalam sidang tersebut disepakati bersama menunjuk Dedy Musashi sebagai penanggung jawab pengurusan administrasi pinjam pakai dengan pihak Pemkab Indramayu. Selain itu, peserta sidang juga sepakat menunjuk Dedy Musashi, Tomi Indra, dan Raskana Depari sebagai ketua, sekretaris dan bendara pengelola Graha Pers Indramayu ketika nantinya sudah dipinjampakaikan ke organisasi wartawan Indramayu.

Dedy Musashi menyampaikan terimakasih setelah ditunjuk melalui musyawarah mufakat sebagai Ketua ketua pengelola yang akan bertanggung jawab terkait pemanfaatan gedung .

“Terimakasih atas kepercayaan teman-teman. Ini menjadi amanah sebagai penanggung jawab gedung. Saya berharap mari kita bersama-sama mengelola dan memanfaatkan gedung tersebut dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (Oyib/MTQ–TIM Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top