DISKOMINFO INDRAMAYU — Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil (IP ASN) Kabupaten Indramayu menduduki peringkat ke-3 se-Provinsi Jawa Barat.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Indramayu dr. H. Deden Bonni Koswara menyatakan peringat tersebut jelas menjadi kebanggan.
Menurutnya, IP ASN di Kabupaten Indramayu peringkat ke-3 ini diukur dari indikator penilaian meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.
“Alhamdulillah dari capaian IP ASN Kabupaten Indramayu peringkat ke-3 ini karena kita memiliki nilai meliputi, Kualifikasi (21.18), Kompetensi (34.5), Kinerja (24.52) dan Disiplin (5),” jelasnya.
Diungkapkannya, memiliki nilai pengukuran dengan bobot 85.5 IP ASN Kabupaten Indramayu dikategorikan “Tinggi” yang kedepan dapan digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN.
Di mana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN Kabupaten Indramayu menuju Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
Sebelumnya, IP ASN tahun 2021 hanya mencapai 35,81 kemudian tahun 2022 mengalami kenaikan 79,46 dan tahun 2023 ini mencapai 85,5.
(MT/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)