Koordinasi Tata Ruang, Bupati Lucky Hakim Ikuti Rakor Pengendalian Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU–Persawahan di Kabupaten Indramayu bukan sekadar bentang alam, tetapi penyangga ketahanan pangan nasional. Di tengah tekanan pembangunan dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, menjaga keseimbangan tata ruang tetap menjadi prioritas.

Hal ini menjadi fokus kegiatan Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana dalam Rencana Tata Ruang di Pulau Jawa, yang digelar di Indramayu Command Centre (ICC), Rabu (11/2/26). Diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang (Ditjen Tata Ruang) Kementerian ATR/BPN, forum ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan langkah konkret pengendalian pemanfaatan ruang.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan, Pulau Jawa memikul beban pembangunan yang sangat tinggi, baik dari sisi pertumbuhan penduduk, kebutuhan infrastruktur, maupun tekanan alih fungsi lahan yang terus meningkat.

“Pengendalian alih fungsi lahan pertanian harus dilakukan secara disiplin melalui rencana tata ruang yang konsisten dan didukung data yang akurat. Pembangunan tidak boleh semata berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan serta memperhitungkan aspek mitigasi risiko bencana,” ujarnya.

Menurut Suyus, pengendalian tata ruang tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengurangi risiko bencana seperti banjir, rob, dan kekeringan yang kerap melanda wilayah pesisir maupun dataran rendah di Pulau Jawa.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim yang hadir melalui Zoom Meeting di Ruang Indramayu Command Centre (ICC) menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lahan pertanian. Sebagai salah satu lumbung padi nasional, Indramayu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga produktivitas sawah dari tekanan alih fungsi.

Bupati Lucky menyampaikan, pemerintah daerah terus melakukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang agar tetap selaras dengan dokumen rencana tata ruang yang berlaku.

“Kami berupaya memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan sawah produktif. Tata ruang harus menjadi panglima dalam setiap perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya sinkronisasi antara rencana tata ruang nasional, provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan perlindungan lahan sawah dan mitigasi bencana tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dan saling menguatkan.

Penulis: Lkp
Editor: ds

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top