Kukuhkan Semangat Kebhinekaan, Bakesbangpol Indramayu Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dalam rangka mengukuhkan semangat kebhinekaan di kalangan pelajar dan generasi muda guna terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa, Bakesbangpol Indramayu menggelar kegiatan sosialisasi pembauran kebangsaan yang diikuti 150 peserta berasal dari SMA/SMK/SLB/MA Negeri/Swasta sederajat di wilayah Kabupaten Indramayu.

Bertempat di Aula SMK Negeri 2 Indramayu, Kamis (23/11/2023), sosialisasi turut dihadiri Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suwenda, Kabid Idwasbang dan Ketahanan Ekonomi, Soimalia, Kepala Sekolah SMKN 2 Indramayu, Yeti Sumiyati, serta panitia penyelenggara.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber Dandim 0616 Indramayu, Letkol ARM. Andang Radianto, Kabid Hukum dan HAM DPP MPPI, Eko Junanto, serta Ketua Lembaga Advokasi Konsumen Indramayu, Wawan Sugiarto.

Plt. Kepala Bakesbangpol Indramayu, Suwenda dalam sambutannya menyampaikan, pembauran kebangsaan merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

Penyelenggaraan pembauran kebangsaan tersebut, diatur dalam Permendagri Nomor 34 tahun 2006, dimana dalam pelaksanaannya pembauran kebangsaan meliputi kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan indonesia tanpa harus menghilangkan identitas, ras, suku dan etnis masing- masing.

“Pembauran kebangsaan saat ini menjadi amat penting. Oleh karena itu, pembauran kebangsaan harus terus digelorakan dan diperjuangkan secara sungguh-sungguh, sehingga dapat menekan konflik dan potensi konflik yang terjadi,” ungkapnya.

BACA  25 Tahun Mengabdi, Guru Honorer ini Terima Sepeda Motor dari Bupati Indramayu

Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu, Letkol ARM. Andang Radianto memaparkan, generasi muda diharapkan dapat memahami perihal wawasan kebangsaan yang merupakan konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan selalu mengamalkan nilai wawasan kebangsaan.

Dengan demikian, dampak memudarnya wawasan kebangsaan seperti kehilangan jati diri dan karakter bangsa, ancaman disintegrasi bangsa, melemahnya daya saing dan daya tangkal bangsa serta tidak terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa dapat dihindari.

Selain itu, Andang juga berpesan kepada generasi muda untuk dapat ikut serta dalam upaya bela negara, yang mana UUD NRI 1945 pasal 27 dan 30 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dengan selalu melaksanakan nilai-nilai bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.

“Upaya bela negara yang dilakukan oleh seluruh warga negara dan tidak membeda-bedakan suku maupun ras serta golongan merupakan bentuk pembauran kebangsaan,” paparnya.

Disamping itu, Kabid Hukum dan HAM DPP MPPI yang juga merupakan alumni pendidikan Lemhanas RI, Eko Junanto mengatakan, warga negara Indonesia juga harus mengetahui empat konsesus dasar berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD NRI 1945. Masing-masing konsensus tersebut memiliki nilai yang terkandung didalamnya sebagai sebuah nilai-nilai kebangsaan yang dapat menjadi ciri kepribadian bangsa Indonesia.

BACA  Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI, Perjuangan MA. Sentot Indramayu Menjadi Teladan

“Hakikat nilai kebangsaan yang terkandung dalam konsensus dasar merupakan nilai yang disepakati dan dipandang baik, yang melekat pada diri setiap warga negara indonesia, berupa norma dan etika kebaikan yang terkandung dan menjadi ciri kepribadian bangsa indonesia yang bersumber dari nilai-nilai pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Konsumen Indramayu, Wawan Sugiarto menjelaskan, merupakan suatu keharusan untuk mengajarkan kepada pelajar dan generasi muda dalam menerima dan menghargai perbedaan budaya, agama, dan suku sehingga Implementasi nilai-nilai kebangsaan
dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan langkah penting dalam membangun persatuan di tengah dalam kehidupan sehari-hari dapat dilaksanakan dengan maksimal.

“Pembauran kebangsaan bagi pelajar merupakan pondasi bagi pelajar dalam membangun persatuan dalam keanekaragaman. Dengan pendidikan multikultural yang inklusif dan penghargaan terhadap perbedaan, generasi muda dapat menjadi pilar persatuan bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Idwasbang dan Ketahanan Ekonomi Bakesbangpol, Soimalia berharap dapat terbentuk Forum Pembauran Kebangsaan di Kabupaten Indramayu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, dan etnis melalui interaksi sosial dalam berbagai bidang untuk mewujudkan kebangsaan tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing.

“Dengan dibentuknya FPK sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat yang berbeda suku dan adat istiadat,” pungkasnya. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BACA  Lestarikan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, DPMD Indramayu Gelar Persiapan Pelaksanaan BSMSS 2023
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top