Lembaga Penyiaran Harus Tetap Eksis Di Tengah Era Digital

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Lembaga Penyiaran dengan tema Meningkatkan Pemahaman ASN Tentang Lembaga Penyiaran Di Era Digital yang bertempat di Ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Kamis (22/8/2024).

Agenda tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfo, A. Sudalim Gymnastiar beserta jajaran.

Turut hadir pula Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Adiyana Slamet, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta para Kepala Pimpinan Radio se-Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo, A. Sudalim Gymnastiar menyampaikan, Lembaga Penyiaran memainkan peran krusial dalam ekosistem komunikasi. Dalam penyajian informasi, tidak hanya mencakup radio dan televisi tradisional, tetapi juga platform digital yang kini semakin berkembang, seperti streaming video dan media sosial.

Sudalim menyatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang diterima oleh masyarakat adalah akurat dan terpercaya.

“Di era digital saat ini, bersama Lembaga Penyiaran, ASN perlu paham memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk komunikasi publik sehingga bisa menjangkau audiens yang lebih luas,” ungkapnya.

Dirinya berharap, sosialisasi ini dapat memberikan wawasan yang mendalam mengenai Lembaga Penyiaran serta dapat memanfaatkan pengetahuan ini dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.

BACA  Bupati Nina Agustina Kunjungi Sudut Baca Tjimanoek

“Semoga kita semua dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam berkomunikasi, serta memperkuat sinergi antara Lembaga Penyiaran dan aparat pemerintahan untuk kepentingan masyarakat guna mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat),” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Jawa Barat, Adiyana Slamet memaparkan, di era digitalisasi ini Lembaga Penyiaran bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu harus lebih maju dengan berkolaborasi menyuguhkan program yang kreatif dan inovatif bagi masyarakat.

“Sosialisasi yang terselenggara ini merupakan bentuk kerjasama antara Lembaga Penyiaran dengan ASN di Lingkungan Pemkab Indramayu untuk bisa menyajikan informasi yang sehat dan positif, dan pastinya tidak ada hoaks. Kita bersama-sama menjadi pasrtisipan yang kuat, bersinergi wujudkan layanan penyiaran dan informasi yang jernih,” paparnya.

Selain itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Indramayu, Agus Muttaqin menjelaskan, tujuan dari sosialisasi ini guna menjembatani kesenjangan dan memberikan informasi secara jelas dan komprehensif mengenai lembaga penyiaran, regulasi terkait, serta perkembangan terbaru terkait lembaga penyiaran.

Dirinya mengungkapkan, ASN pun harus paham mengenai lembaga penyiaran, bagaimana regulasi penyiaran diterapkan di lapangan. Dengan kemajuan teknologi, Lembaga Penyiaran tidak hanya sebagai saluran informasi, tetapi juga sebagai pilar dalam menjaga keberagaman dan inklusi sosial, memastikan adanya akses yang merata terhadap informasi yang berkualitas.

“Lembaga penyiaran sangat penting bagi ASN, dan sosialisasi ini dapat membantu para ASN untuk menjalankan tugas secara efektif, berkontribusi pada pengembangan kebijakan yang relevan, serta memastikan bahwa penyiaran di negara ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

BACA  Penyaluran Daging Qurban Milik Bupati Nina Tanpa Kantong Platik

Penulis : Lika
Editor : Aa Deni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top