Lucky Hakim Pimpin Apel Kendaraan Dinas, 196 Kendaraan Masih Dicari

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dalam rangka menegakkan disiplin dan akuntabilitas aset daerah, Bupati Indramayu Lucky Hakim memimpin langsung apel kendaraan dinas yang dilaksanakan di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025). Apel ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan dan desa yang memiliki kendaraan dinas.

Apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk melakukan pengecekan fisik atas kendaraan operasional milik pemerintah daerah yang digunakan oleh masing-masing instansi.

Dalam arahannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan pentingnya tanggung jawab atas aset negara, terutama kendaraan dinas yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tegas Lucky Hakim.

Dari hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat saat ini di Pemkab Indramayu tercatat sebanyak 1.066 unit kendaraan roda empat.

Dari jumlah tersebut, terungkap bahwa 196 kendaraan dinas hingga saat ini masih belum ditemukan keberadaannya. Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk melakukan penelusuran administratif dan fisik.

Bupati menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.

“Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” tambahnya.

Lucky menambahkan, jika 196 kendaraan tersebut dapat diselamatkan dan diasumsikan 1 kendaraan dengan nilai 100 juta maka akan terkumpul 19,6 miliar. Nilai ini bisa ditambahkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu.

Apel ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih bertanggung jawab terhadap barang milik daerah dan menjadikan tata kelola aset sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. (Diskominfo Indramayu)

Penulis : Aa Deni
Editor : BP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top