DISKOMINFO INDRAMAYU – Masyarakat Digital yaitu sekumpulan individu yang menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, di mana semua aktivitas yang dijalankan secara elektronik dan tanpa kertas (paperless) menjadi suatu hal yang biasa.
Masyarakat ini diciptakan oleh digitalisasi dengan karakter esensinya dibentuk melalui pengembangan teknologi digital, di mana semua lini kehidupannya sangat bergantung pada TIK, mulai dari penciptaan, distribusi, dan penggunaan seluruh kegiatan utamanya.
Di Kabupaten Indramayu, masyarakat digital secara indeks terus tumbuh dan mengalami peningkatan yang positif dari tahun ke tahun. Artinya, masyarakat Indramayu sudah bertransformasi dari kehidupan konvensional menuju ke kehidupan digital.
Berdasarkan pengukuran Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo pada tahun 2022 lalu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Kabupaten Indramayu memperoleh angka 46,94 point. Angka ini menempatkan Kabupaten Indramayu berada di posisi ke 8 se-Jawa Barat dan peringkat pertama se-Ciayumajakuning.
Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, CH. Iin Indrayati mengatakan, dalam menyusun Indeks Masyarakat Digital terdapat 4 pilar yang menjadi acuan indicator yakni ; Infrastruktur dan Ekosistem (akses dan adopsi teknologi digital, ekosistem pembelajaran), Ketrampilan Digital (komplementaritas, pengenalan TIK, keamanan), Pemberdayaan (pengguna/konsumen, penyedia/penjual), dan Pekerjaan (kebutuhan tenaga kerja bidang digital/demand, ketersediaan tenaga kerja bidang digital/supply).
Iin menambahkan, berdasarkan pengukuran dari masing-masing pilar tersebut memiliki indeks yang harus terus ditingkatkan sehingga bisa mendongkrak posisi Kabupaten Indramayu dari peringkat ke-8 menuju posisi teratas di Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki peran penting dalam peningkatan indeks tersebut karena pemerintah berfungsi sebagai regulator terkait dengan kebijakan digitalisasi.
“Hasil pengukuran tahun 2022 lalu posisi Kabupaten Indramayu berada di peringkat delapan di Jawa Barat, tapi Alhamdulillah untuk wilayah Ciayumajakuning kita berada di peringat pertama,†kata Iin.
Indeks dari ke-4 pilar indicator tersebut yakni Infrastruktur dan Ekosistem sebesar 46,95, Ketrampilan Digital sebesar 57,16, Pemberdayaan sebesar 35,75, dan Pekerjaan sebesar 48,09. Terhadap beberapa indeks yang masih rendah maka harus dilakukan penguatan terutama pada indicator pemberdayaan.
Semakin berkembangnya masyarakat digital di Kabupaten Indramayu diharapkan dapat mewujudkan Visi Indramayu Bermartabat yaitu Indramayu yang bersih, relijius, maju, adil, makmur, dan hebat. (Aa Deni/Diskominfo Indramayu)