DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan Kedokanbunder terus melakukan sosialisasi peralihan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke KTP digital. Peralihan ini sesuai dengan imbauan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu.
Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menjelaskan, untuk saat ini peralihan ke KTP digital diarahkan bagi warga yang melakukan penggantian KTP karena rusak atau hilang. Sedangkan untuk wajib KTP pertama (usia 17 tahun) masih bisa memiliki KTP elektronik.
Atang mengatakan, imbauan agar masyarakat melakukan migrasi ke KTP digital setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Disdukcapil Kabupaten Indramayu. Saat ini Kecamatan Kedokanbunder siap untuk terus melayani masyarakat yang akan migrasi ke KTP digital.
Menurut Atang, masyarakat yang ingin migrasi atau mengaktifkan KTP digital bisa datang ke kantor kecamatan dengan membawa HP berbasis android atau IOS dan memiliki e-mail aktif untuk menerima link verifikasi.
“Saat ini masyarakat yang ingin melakukan penggantian KTP karena hilang atau rusak kami arahkan ke KTP digital. Bagi masyarakat umum juga yang ingin aktivasi KTP digital silakan datang ke kecamatan,” kata Camat Atang, Rabu (14/9/2022).
Atang menambahkan, banyak manfaat, kelebihan, serta keuntungan KTP digital. Masyarakat akan semakin dimudahkan diantaranya penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam handphone atau smartphone, dan tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik. (Deni/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)