DISKOMINFO INDRAMAYU  Lumbung Sosial Tanggap Darurat Bencana merupakan program dari Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) yang bertujuan untuk menyimpan logistik bantuan kepada daerah rawan bencana. Lumbung Sosial menjadi sarana untuk membantu masyarakat terdampak bencana agar tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.
Sebelumnya, Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (Dit. PSKBA) Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos RI menetapkan Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur sebagai Desa Lumbung Sosial Tanggap Darurat Bencana.
Dari penetapan tersebut, Kabupaten Indramayu kembali mendapatkan bantuan pembentukan 2 (dua) Lumbung Sosial Tanggap Darurat Bencana yang telah disalurkan pada tanggal 30-31 Maret 2023 lalu di Kecamatan Jatibarang dan Desa Jatimulya Kecamatan Terisi.
Dalam Pengelolaan bantuan Lumbung Sosial tersebut telah dibentuk susunan pengurus yang terdiri dari penanggung jawab oleh Camat, anggota dari unsur desa dan masyarakat serta didampingi pula oleh Anggota Tagana Kabupaten Indramayu, Minggu (02/04/2023).
Pembentukan tersebut disahkan dengan SK Camat/Desa dan telah disampaikan ke Direktorat PSKBA Dirjen Linjamsos Kemensos RI.
Dengan pembentukan bantuan Lumbung Sosial pada ketiga Desa/Kecamatan tersebut, saat ini Indramayu memiliki 3 Lumbung Sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Indri Polin mengharapkan dengan bertambahnya jumlah lumbung sosial di Kabupaten Indramayu saat ini dapat mempercepat/mengoptimalkan dalam proses pemberian bantuan.
“Saya berharap, dengan bertambahnya jumlah lumbung sosial di Kabupaten Indramayu, dapat mempercepat proses pemberian bantuan pada daerah yang terkena bencana,†harapnya. (Isn/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)