Menanti 5 Tahun, Akhirnya Warga Terima Ganti Rugi Tanah Terkena Abrasi Cimanuk: Terima Kasih Bu Nina

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu dan BBWS Cimanuk Cisanggarung akhirnya melakukan pembayaran ganti rugi pembebasan tanah milik warga yang terkena dampak aberasi Sungai Cimanuk di Desa Kertasemaya Kecamatan Kertasemaya, Kamis (20/6/2024).

Penantian warga selama 5 (lima) tahun tersebut akhirnya terbayarkan setelah melalui berbagai tahapan. Dengan ganti rugi ini warga yang kehilangan tanah dan bangunan bisa membeli atau menempati hunian tempat tinggal baru yang bebas dari lokasi bencana.

Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, kegelisahan warga yang terkena aberasi Sungai Cimanuk ini sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Sebagai pimpinan daerah, dirinya tidak diam dan langsung melakukan koordinasi bersama dengan pemerintah pusat melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung sesuai dengan kewenangannya.

“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini harapan saya sebagai Bupati Indramayu dan masyarakat telah alokasikan anggaran untuk pembebasan lahan bagi warga yang terkena aberasi Cimanuk,” kata Nina.

Sementara itu Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk proses ganti rugi ini sebesar Rp10,8 miliar untuk 29 bidang tanah dengan luas total 5.322 meter persegi.

“Awalnya ada 30 bidang tanah, namun hanya 29 bidang tanah yang hari ini dibagikan karena satu bidang tidak sepakat,” kata Dwi.

Dwi menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada tim Pemkab Indramayu yang di nahkodai Bupati Nina Agustina yang selama ini telah bersinergi bersama untuk mengatasi permasalahan warga.

BACA  Teguh Budiarso: Guyub Rukun Bersama-sama Membangun Indramayu yang Bermartabat

Sementara itu salah seorang warga penerima ganti rugi Nunung Nurhayati mengatakan, sebenarnya merasa sedih karena harus pindah dan menempati lokasi baru, namun karena bencana alam yang tidak bisa dihindari dirinya bersama keluarga harus mengikhlaskan rumah dan tanahnya.

“Sejak kecil saya tinggal di rumah itu, tetapi sekarang harus ikhlas. Terima kasih Bupati Nina Agustina sudah dibantu untuk proses ganti ruginya,” kata Nunung.

Sedangkan Fatiha yang juga harus merelakan rumah dan tanahnya terbawa aberasi Cimanuk sangat di luar dugaan karena harga ganti rugi di atas harga pasaran.

“Terima kasih semuanya, ini harga ganti ruginya di atas harga pasaran. Terutama untuk Bu Nina Terima kasih banyak,” ungkap Fatiha.

Sementara Arafah Hamzah mengatakan, uang yang diterima akan digunakan untuk kembali melanjutkan pembangunan rumah barunya yang telah pindah dari lokasi yang kena aberasi Cimanuk. (Diskominfo Indramayu)

Penulis : Aa Deni
Editor : Bambang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top