nspektorat Jawa Barat Monev Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Kedokanbunder

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Inspektorat Provinsi Jawa Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Dana Desa di Desa Cangkingan dan Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder. Dipilihnya dua desa tersebut dikarenakan sudah berstatus desa maju dan mandiri.

Ketua Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Yani Sukmawan menjelaskan, tujuan monev tersebut untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan desa. Selain itu sebagai bahan identifikasi dan pemecahan masalah yang ada di dua desa tersebut.

Selain itu, monev juga sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana pemdes melakukan transparansi tata kelola keuangan desa yang meliputi kebijakan, kegiatan dan program yang di desa.

“Monev ini untuk mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di desa sesuai tata kelola keuangan desa atau tidak. Monev juga untuk mengetahui output bagi masyarakat di dua desa ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Yani juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan program yang ada di desa harus sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes serta APBDes atau sesuai dengan perencanaan, penataan, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan yang tertuang di masing-masing desa.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, A. Sulaeman mengatakan, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di bidang peningkatan kapasitas kemampuan SDM pamong desa serta masyarakat yang ada di desa untuk lebih di tingkatkan di anggaran tahun 2022 ini.

BACA  Jum’at Berbagi Ala Bupati Indramayu Nina Agustina

Menurut Sulaeman, monev ini diawali dengan pengecekan terhadap administrasi SPJ tahap 1, rekening koran dari setiap anggaran dari APBDes, serta daftar penerimaan bantuan atau BLT desa di tahun 2022.

Camat Kedokanbunder Atang Suwandi yang ikut mendampingi kegiatan tersebut mengatakan, monev merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pihak kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan dana desa agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara Kuwu Cangkingan, Didi wahyudi mengucapkan rasa syukur dan bahagia dengan adanya pembinaan dan evaluasi dari pihak Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dari pihak Provinsi Jawa Barat teehadap Pemerintah Desa Cangkingan untuk melakukan program dan kegiatan di anggaran tahun berjalan atau tahun 2022 ini. (Deni/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top