Pembinaan LKD Dihadiri Ratusan Peserta, Bupati Nina Minta RT/RW Tak Sembarangan Keluarkan SKTM

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina meminta kepada Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) tidak asal-asalan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Hal ini disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina saat memberikan sambutan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dihadiri RT/RW, LPM, Karang Taruna dan PKK Desa, di Aula Nyi Endang Dharma Ayu UNWIR Indramayu, Rabu (25/10/2023).

Bahkan ditegaskan Bupati Nina Agustina, kepala desa harus bisa memberikan pemahaman kepada RT/RW bahwa untuk mengeluarkan SKTM harus memenuhi minimal 9 dari 14 indikator atau kategori Masyarakat Miskin Menurut Standar Badan Pusat Statistik (BPS).

“Karena ada 14 indikator atau kategori yang bisa namanya dikeluarkan SKTM. Jadi dari 14 kategori minimal 9 diantaranya sudah terpenuhi. Maka RT/RW dan Kuwu baru boleh keluarkan SKTM kepada warga miskin,” katanya.

Bupati Nina Agustina menekankan bahwa RT/RW sebelum mengabulkan SKTM perlu adanya koordinasi dengan kepala desa agar persetujuan SKTM tidak salah sasaran terutama bagi warga mampu dan berkecukupan.

Selain itu melalui pembinaan ini, menjadi langkah awal bahwa peranan LKD berfungsi dengan baik dan berperan maksimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kelembagaan desa untuk memajukan Indramayu yang lebih baik dan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

Terlebih ungkap Bupati Indramayu Nina Agustina saat ini dirinya tengah masif berkantor ke kecamatan -kecamatan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan 10 program pembangunan daerah dapat diketahui dan dirasakan oleh masyarakat.

BACA  Pemkab Indramayu Ikuti Zoom Meeting e-SPM Pra-Triwulan TA 2022

“Bupati ngantor di kecamatan, saat ini total sudah 4 kecamatan. Saya ingin kepala desa hingga LKD untuk bersinergi bagaimana pelayanan publik bisa berjalan dengan baik dan program pembangunan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Terlebih menjelang Pemilihan Umum 2024 peran LKD dapat berkontribusi dengan kepala desa dan aparat TNI/Polri untuk turut menciptakan keamanan dan kondusivitas wilayahnya masing-masing. Termasuk mengajak masyarakat untuk tidak percaya berita hoax atau informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Bupati Nina Agustina berharap, kehadiran LKD bisa membantu kepala desa dan jajaran dalam menyerap aspirasi masyarakat. Terutama terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya atau gotong royong.

Hal sama disampaikan Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Ahmad Budiarto, bahwasanya melalui pembinaan ini keberadaan LKD bisa berperan aktif dalam melaksanakan dan menjalankan fungsi pemerintahan desa guna menyukseskan program desa di Kabupaten Indramayu.

“Pembinaan LKD ini memberikan penyegaran dan bagiamana meningkat kembali pentingnya peran LKD di pemerintahan desa,” pungkasnya. (MT/MTQ–Diskominfo Kabupaten Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top