DISKOMINFO INDRAMAYU – Wujudkan birokrasi yang Bersih, Efektif, Berdaya Saing Mendorong Pembangunan Nasional dan Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Indramayu.
Bertempat di Ruang Perpustakaan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Senin (8/5/2023), Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3281/OT.03/Org tentang Pelaksanaan Asistensi Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2023-2026.
Turut dihadiri oleh jajaran dari Dinas terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, yakni Inspektorat Kabupaten Indramayu, Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo melalui Bagian organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Firman P menyampaikan, RB merupakan suatu upaya pemerintah guna mencapai good governance.
Firman menjelaskan, tujuan perubahan roadmap sebagai pendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian pelaksanaan RB dengan mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan tatakelola pemerintahan yang baik, sehingga perlu dibangun suatu konsep RB yang berdampak nyata dan berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Capaian sasaran reformasi birokrasi sampai periode roadmap 2015-2019 belum optimal, dan perbandingan capaian terkini dengan kondisi akhir yang diharapkan pada akhir tahun 2025 terlihat gap yang cukup jauh sehingga diperlukan upaya strategi pelaksanaan RB yang lebih optimal,” ungkapnya.
Menurutnya, dampak RB dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah international masih diperlukan penajaman causality & alignment kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan RB.
Firman mengatakan, penajaman goal setting terbagi menjadi 2 (dua) sasaran strategis yang meliputi RB General dan RB Tematik.
“RB General mencakup 2 sasaran strategis, Sasaran Strategis 1 yaitu terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif. Sedangkan Sasaran Strategis 2 terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional,” ujarnya.
Masih lanjut Firman, sedangkan RB Tematik yang mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan, peningkatan Investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan (pengentasan stunting), RB Tematik Prioritas Presiden.
“Penajaman evaluasi reformasi birokrasi diharapkan agar terjadi keselarasan antara pelaksanaan reformasi birokrasi dengan tujuan dan hasil pembangunan, di mana upaya percepatan pelaksanaan RB ini dengan penajaman pelaksanaan evaluasi yang lebih melihat hasil dan dampak dibandingkan dengan proses,” pungkasnya. *(LKP/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)*