Pemkab Indramayu Dukung Penuh Reforma Agraria

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu mendukung secara penuh terwujudnya reforma agraria sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018. Hal ini agar para petani dan nelayan tidak dirugikan.

Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Indramayu Maman Kostaman ketika mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar menemui para pendemo dari petani dan nelayan yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Serikat Tani Indramayu (STI), di Alun-alun Indramayu, Rabu (08/6/2022).

Tuntutan pendemo meliputi adanya penertiban nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kemudahan bagi nelayan kecil untuk mengurus dokumen kepemilikan dan izin usaha, serta menyegerakan pelaksanaan pencegahan abrasi.

Selain itu, massa juga menginginkan agar segera dilakukan normalisasi sungai di Desa Brondong & Pabean Ilir untuk aktivitas kapal nelayan kecil serta melaksanakan Reforma Agraria sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 sehingga para petani dan nelayan tidak dirugikan.

Disampaikan Maman Kostaman, sepanjang kebijakan menjadi wewenang pemerintah pusat maka Pemerintah Kabupaten Indramayu mendukung.

“Reforma Agraria, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada intinya sepanjang itu kebijakan pusat dan aturan itu memang ada, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu tentunya dari Bupati Indramayu mendukung terhadap reformasi agraria,” katanya.

Menurutnya, karena Pemerintah Kabupaten Indramayu kaitannya dengan jalannya pembangunan daerah yakni ujung-ujungnya tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat.

BACA  Pastikan Perayaan Natal Aman dan Nyaman, Bupati Nina Agustina Kunjungi 2 Gereja

“Tinggal bagaimana kita nanti memetakan apa yang ada di masalah masyarakat, sebabnya apa tadi aspirasi sudah disampaikan. Pada intinya yang kita perjuangkan yaitu bagaimana lebih mensejahterakan kembali dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Disampaikan Maman, kepastian Pemerintah Kabupaten Indramayu mendukung reforma agraria itu dibuktikan dengan terbentuknya gugus tugas oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah disampaikan bahwa gugus tugas dibentuk oleh Bupati Indramayu, sehingga tinggal bagaimana nanti gugus tugas yang dibentuk ini kita sama-sama satu frekuensi, arah selanjutnya kita petakan bersama,” lanjutnya.

Di samping itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat bersama instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan melakukan berkoordinasi dengan DPRD Indramayu untuk mempelajari segala kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tersebut.

“Saya Insya Allah ada inisiasi fokus group atau diskusi yang lebih lanjut dan detail bagaimana kita memetakan ke depan. Sehingga insya Allah jika Pemerintah Kabupaten Indramayu ini diundang DPRD kami pastikan hadir untuk merumuskan, bilamana ada rekomendasi dari DPRD kami akan mempelajari, sepanjang peraturan itu ada, sepanjang itu kebijakan pusat sepenuhnya, maka kami tentunya Pemerintah Kabupaten Indramayu akan sepenuhnya akan mensupport bapak ibu sekalian yang penting prosesnya benar, regulasinya benar, aturannya demikian,” ujarnya. (Oki/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top