Pemkab Indramayu Ikuti Dialog Nasional Ekonomi Hijau Dan Pembangunan Rendah Carbon

Loading

ByDISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu turut ikut serta dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang diselenggarakan di Kabupaten Trenggalek pada Jumat – Minggu, 7 – 9 Juni 2024.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam HUT ke 24 APKASI tersebut diantaranya Dialog Nasional Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Carbon mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan masyarakat di Daerah serta wowen program yakni talkshow Digitalisasi pelaporan program PKK (E-PKK) untuk Mendukung UMKM dalam rangka Meningkatkan Kapasitas Mutu Produk & jangkauan pasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkab Indramayu mengutus 2 tim untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut, di mana tim 1 yang terdiri dari Ririen Oce iskandar (ketua DWP DPMPTSP), Hani handayani (dinsos), Tati Hartati (Dinsos), Eli (DLH), dan Rohaenah (Dispara) bertugas untuk mengikuti dialog nasional.

Sementara tim 2 yang yang terdiri dari Sri Lestari (Sekretaris PKK kabupaten Indramayu), Aty Supriani (Pokja 3), Hersi Pramanik (Disnaker) dan para ketua PKK kecamatan bertugas untuk telibat dalam kegiatan women program.

Diketahui, saat ini pemerintah terus melaksanakan program pembangunan salah satunya dengan model ekonomi hijau.

Dikutip dari artikel pada Laman Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gajah Mada (UGM), Ekonomi hijau di Indonesia didefinisikan sebagai sebuah model pembangunan ekonomi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang fokus pada investasi, modal, infrastruktur, pekerjaan, dan keterampilan untuk mencapai kesejahteraan sosial dan lingkungan berkelanjutan sehingga diharapkan dapat membawa manfaat pada berbagai aspek seperti peningkatan lapangan pekerjaan, pengurangan limbah, ketahanan pangan lebih stabil, serta peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesiaa.

BACA  Program Ledig dan Dekat Telah Diatur Dalam Permendes No. 7 Tahun 2021

Dalam dialog nasional tersebut, Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo dalam paparannya yang berjudul Implementasi Pembangunan Rendah Karbon di Daerah menyampaikan, terdapat 6 aspek yang menjadi perhatian dalam mengimplementasikan pembangunan rendah karbon tersebut, yang pertama diantaranya upaya mitigasi yang berisi berbagai perencanaan terpadu yang dikemas dalam RPJMD.

Kemudian, kelembagaan dengan membentuk pokja adaptasi perubahan iklim dan OPD Teknis Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (SDA), pembuatan regualsi dan kebijakan terkait, partisipasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Banyak tantangan dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan rendah karbon di daerah. Namun demikian kami tidak tinggal diam berbagai langkah dan upaya kami lakukan untuk mewujudkan pembangunan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabupaten Indramayu sendiri di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina, proses pembangunan yang dilakukan juga turut mempertimbangkan lingkungan di mana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan sehingga menghindari terjadinya hal-hal yang diinginkan seperti alih fungsi lahan.

Kemudian, dalam menjaga kestabilan pangan Kabupaten Indramayu turut menjaga eksistensi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta pelaksanaan program Pusat Pangan (PUSPA) di samping dengan memberikan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan pertanian kepada para petani oleh dinas terkait sehingga dapat memaksimalkan hasil panennya.

Di samping itu, dalam upaya menjaga lingkungan yang bersih dan asri, berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Indramayu dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui gerakan jumat bersih yang rutin digelar, serta kampanye pemilahan sampah terhadap masyarakat.

BACA  PKBI Ajak Stakeholder Cegah dan Tanggulangi HIV/AIDS

Terlebih, dalam upaya mengurangi timbunan sampah, akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) disertai Refused Derivied Fuel (RDF) plan dengan kapasitas pengelolaan sampah 300 ton/hari yang hasil produksi RDF dapat dimanfaatkan oleh industri sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Selanjutnya, Pemkab Indramayu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut melakukan pengawasan terhadap limbah yang dihasilkan oleh industri sehingga tidak mencemari lingkungan.

Melalui berbagai kebijakan tersebut diharapkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu dapat terus meningkat, namun demikian ekosistem lingkungan yang ada dapat terus terjaga.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: Fikri
Editor: MTQ

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top