DISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu Edi Kusnaedi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan e-SPM Pra-Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Virtual zoom di Indramayu Command Center (ICC) Kabupaten Indramayu, Senin (16/1/2023).
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi Pelaporan SPM Tahun 2022 melalui sistem pelaporan SPM Bangda Kemendagri (e-SPM) agar dapat melihat progress capaian penerapan SPM di daerah serta mengidentifikasi permasalahan yang mungkin dihadapi daerah dalam capaian penerapan SPM. Kegiatan rakor ini diikuti oleh Tim penerapan tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Zamzani Baharuddin Tjenreng selaku Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bangda Kemendagri melaporkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendagri No 59 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) khususnya terkait dengan pelaporan untuk pencapaian penerapan SPM.
Selanjutnya tujuan dari kegiatan ini adalah terkait koordinasi capaian kinerja pelaporan penerapan SPM untuk pra-Triwulan IV tahun 2022 melalui elektronik (e-SPM), melakukan monitoring dan evaluasi penerapan SPM tahun 2022 serta untuk meningkatkan komitmen penerapan SPM ditingkat pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan perencanaan dan penganggaran penerapan SPM di daerah, untuk meningkatkan penguatan tim Penerapan SPM ditingkat pusat serta melakukan pembinaan umum dan teknis pelaksanaan penerapan SPM di tingkat daerah
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Bangda Kemendagri Sri Purwaningsih menyebutkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretaris tim penerapan SPM diberikan alat bantu yang namanya e-SPM yang harus diisi setiap 3 bulanan.
Sri Purwaningsih secara resmi membuka rapat koordinasi pelaporan e-SPM pra Triwulan IV tahun 2022 dan berharap SPM ini bukan menjadi masalah di daerah dan bisa secara ideal dilakukan di daerah masing-masing.
“Saya berharap terkait dengan SPM ini sudah bukan masalah lagi di daerah. Dan kami berharap pemberian layanan minimal bisa secara ideal dilakukan di daerah masing-masing,†harapnya
Masih lanjut Sri Purwaningsih, terbukti dari tahun 2022, grafik curva kinerjanya makin membaik. Dirinya berharap di tahun 2023 ini dapat melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam penerapan SPM. Untuk menerapkan SPM ada OPD yang bertanggung jawab untuk memberikan layanan minimalnya.
“Hari ini sama sama kita mengecek sejauh mana kinerja masing-masing OPD dan daerah secara konsolidasi yang dilaporkan oleh biro maupun Tapem dimasing-masing daerah, silakan di optimalkan, diperbaiki dan dimaksimalkan agar semua urusan di masing-masing daerah bisa tuntas,†ujarnya. (Wns/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)