Pemkab Indramayu Kembali Gelar Selter

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menggelar Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2021 untuk menempati 5 jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Indramayu. Diselenggarakannya Selter ini berdasarkan Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-1563/KASN/4/2021 tanggal 20 April 2021 Haal Rekomendasi rencana Seleksi Terbuka JPT.

Ketua Panitia Seleksi Rinto Waluyo seperti yang dirilis Diskominfo Indramayu menjelaskan, ke-5 posisi yang akan dilakukan seleksi tersebut yakni untuk posisi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), Inspektur (Inspektorat), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Peneltian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin), dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Seleksi terbuka tersebut berlaku bagi PNS di lingkungan Pemkab Indramayu, Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat. Peserta sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat ditetapkan, serta berbagai persyaratan lainnya.

Rinto menambahkan, untuk tahapan seleksi akan meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi rekam jejak. Dan akan didapatkan hasil dan pelantikannya sekitar bulan Juli 2021 mendatang.

“Dalam seleksi ini tidak dipungut biaya atau dalam bentuk apapun. Dan keputusan panitia nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Rinto.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wahidin mengatakan, berkas lamaran disampaikan secara langsung oleh pelamar. Penerimaan berkas pendaftaran terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 sampai dengan 1 Juni 2021 jam kerja.

BACA  Forkopimda Indramayu Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Nataru

“Khusus untuk hari terakhir pendaftaran, penerimaan berkas akan ditutup pada tanggal 1 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.,” pungkasnya.
(Aa Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top