Pemprov Jawa Barat Tebar Satu Juta Benih Rajungan di Indramayu, Wujud Nyata Komitmen Kelola Laut Berkelanjutan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Dalam rangka menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan menjamin masa depan komoditas rajungan di wilayah pesisir utara Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bekerja sama dengan Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR) Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan restocking atau penebaran benih rajungan sebanyak 1 juta ekor juvenil rajungan di perairan Baro, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Kamis (14/05/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan Pantai Utara Jawa Barat Tahun 2022–2027 yang ditetapkan dalam Peraturan Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2022. Program tersebut dikawal oleh Tim Pengelola Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Jawa Barat sebagai upaya pengelolaan sumber daya pesisir yang berorientasi pada keberlanjutan.

Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, H. Sumasna, S.T., M.U.M., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa restocking bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan aksi nyata dalam upaya konservasi berbasis ekologi dan komunitas.

“Hari ini kita menanam harapan. Laut bukan warisan nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu. Rajungan adalah komoditas strategis, tetapi bila tidak kita kelola dengan bijak, yang tersisa nanti hanya cerita,” ujar Sumasna dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Sumasna menyampaikan sejumlah arahan strategis dalam pengelolaan rajungan, antara lain penguatan pendataan dan sistem pelaporan berbasis digital, pembatasan penangkapan rajungan bertelur dan berukuran kecil, penerapan alat tangkap ramah lingkungan, pengembangan budidaya rajungan berbasis komunitas, serta peningkatan keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam pengelolaan sumber daya pesisir.

“Kegiatan ini merupakan hasil kerja kolaboratif yang melibatkan TPPRB Jawa Barat, PKNR Provinsi dan Kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan monitoring kegiatan,” tambahnya.

Dia berharap kegiatan restocking rajungan ini dapat menjadi model pengelolaan konservasi yang partisipatif dan berorientasi dampak, serta dapat direplikasi di wilayah pesisir lainnya di Indonesia.

“Jawa Barat tidak hanya bisa memproduksi, tetapi juga memelihara. Ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang menuju kelautan yang berdaulat, berkelanjutan, dan mensejahterakan,” tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DKP Jawa Barat, Irfan Hadisiswanto, S.Pi., M.M., menyampaikan bahwa rajungan merupakan komoditas unggulan perikanan nasional.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, nilai ekspor rajungan nasional pada tahun 2018 mencapai USD 340 juta, menjadikannya sebagai komoditas ekspor ketiga terbesar setelah udang dan tuna, dengan sekitar 80% diekspor ke Amerika Serikat.

“Rajungan tidak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menopang mata pencaharian ribuan nelayan dan pekerja pengolah, termasuk banyak perempuan di sektor pascapanen,” ujar Irfan.

Dalam kegiatan tersebut, benih rajungan disediakan oleh PKNR Kabupaten Indramayu sebagai bentuk kontribusi masyarakat pesisir dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif PKNR Indramayu. Mereka telah menunjukkan kepemimpinan komunitas dalam konservasi. Ini adalah wujud nyata dari semangat kelautan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari dunia usaha. Sebanyak 19 Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala menengah dan besar turut berpartisipasi melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), baik dalam bentuk pendanaan maupun dukungan logistik. Adapun perusahaan yang berpartisipasi di antaranya PT. Andira Internusa Gemilang, PT. Agro Boga Utama, PT. Brata Adi Laksana, dan sejumlah UPI lainnya, serta Starling Resources sebagai mitra teknis dan konservasi.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha tidak hanya fokus pada pasokan bahan baku, tetapi juga memiliki komitmen terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan nelayan,” tutup Irfan.

Sebagai bagian dari program jangka panjang, restocking selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Juli 2025 di wilayah Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, dalam upaya memperluas dampak konservasi serta pemberdayaan masyarakat pesisir di wilayah Pantura Jawa Barat.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: Tim Publikasi Diskominfo Indramayu/Tim Publikasi DKP Jawa Barat
Editor: Aa Deni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top