DISKOMINFO INDRAMAYU — Sebanyak 1337 guru honorer yang lulus passing grade di Kabupaten Indramayu masih menunggu giliran diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terjadi karena keterbatasan angaran Pemkab Indramayu untuk mengangkat mereka. Anggaran Pemkab Indramayu saat ini baru mampu mengangkat 280 guru honor sebagai PPPK.
Meski begitu, pengangkatan guru PPPK tidak berjalan mulus. Kondisi itu terjadi lantaran formasi telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Dalam SK Menpan RB nomor 877 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Indramayu telah ditetapkan formasi untuk PPPK mencakup kuota guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Kami bukan penentu formasi PPPK, semua sudah ditentukan oleh Kemenpan RB,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto, Senin, 21 November 2022.
Terkait dengan kuota guru PPPK yang diusulkan sebanyak 280 orang, kata dia, hal itu terkait dengan keterbatasan anggaran.
Anggaran yang tersedia dalam usulan APBD, tidak mampu mengangkat seluruh guru honor menjadi PPPK yang jumlahnya sebanyak 1617 orang.
“Kalau kami, tentu saja akan senang jika semuanya bisa diangkat sebagai ASN PPPK, tetapi sekali lagi anggaran kita terbatas. Masih banyak sektor lain yang harus dibiayai, misalnya infrastruktur,” ungkap Ari.
Pada bagian lain Ari menjelaskan, Bupati Indramayu, Nina Agustina, selama ini terus mencari formalasi untuk bisa mensejahterakan ASN non PNS. Hanya saja, kondisinya terkendala keterbatasan anggaran.
Ia mencontohkan, Nina Agustina dari saat mulai menjabat hingga saat ini begitu serius menggali sumber pendapatan, satu diantaranya melalui pajak sebagai pendapatan daerah.
Sebab, kata Ari, dengan semakin tingginya pajak yang diterima sebagai pendapatan, maka semakin besar pula sumber biaya pembangunan, satu diantaranya adalah untuk menggaji ASN PPPK.
“Ibu Bupati begitu concern dalam hal menggali pendapatan daerah. Ini sebagai bukti bahwa upaya Pemkab Indramayu untuk menambah besar anggaran terus diupayakan. Kalau pendapatan naik, peluang pengangkatan ASN PPPK pun tentu lebih besar,” pungkas dia. (Tim Publikasi Diskominfo Indramayu/Prokompim)