Posyandu Bertransformasi, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minta Kapasitas Kader Posyandu Ditingkatkan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Posyandu memiliki peranan strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Seiring dengan transformasi Posyandu dari yang semula berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan dasar terpadu, Posyandu kini mengemban enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). 6 bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Transformasi tersebut menuntut peningkatan pengetahuan dan kapasitas kader Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan optimal kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Ny. Idah Nuryani, saat membuka kegiatan Pembinaan Kader Posyandu Desa/Kelurahan Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Indramayu yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu. Kegiatan berlangsung di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Universitas Wiralodra, Selasa (30/12/25).

Idah mengatakan, pemerintah menyadari, tantangan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat agar Posyandu semakin aktif, inovatif, dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kader Posyandu harus menjadi pengelola Posyandu yang baik, karena kaderlah yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Kader Posyandu merupakan pelayan masyarakat yang bekerja secara sukarela dan tanpa kenal lelah,” ujarnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, para peserta diharapkan dapat berbagi pengalaman, menyatukan langkah, serta merumuskan strategi untuk memperkuat peran Posyandu di masyarakat. Pemberdayaan Posyandu menjadi ujung tombak upaya promotif dan preventif, khususnya dalam mendukung penurunan angka stunting, peningkatan gizi masyarakat, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit di tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan adanya transformasi Posyandu tersebut, saya berharap para kepala desa dapat memberikan penguatan yang lebih intensif terhadap Posyandu, baik dari sisi jumlah kader maupun peningkatan kapasitas kader,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Indramayu yang juga Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13/2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Regulasi tersebut menjadi dasar penyelenggaraan Posyandu seiring transformasi peran dan fungsinya.

Menurutnya, pembinaan kader ini bertujuan meningkatkan pemahaman kader dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mengimplementasikan enam bidang SPM di masing-masing desa dan kelurahan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong percepatan registrasi Posyandu di Kabupaten Indramayu agar memperoleh nomor register resmi dari pemerintah pusat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DPMD dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas layanan Posyandu,” jelasnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 634 peserta yang terdiri atas Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta kader Posyandu ini, juga diisi dengan pembekalan materi penguatan Posyandu. Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat DPMD Provinsi Jawa Barat, Lisa Avianty.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: FKR
Editor: ds

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top