Terlebih menyikapi PMI yang menjadi korban penempatan ilegal, sehingga jangan sampai aduan tersebut bisa ditemukan langsung oleh Bupati Nina Agustina.”Yang legal saja banyak ditemui masalah apalagi yang ilegal. Jangan sampai aduan mengenai permasalahan PMI ini langsung ke saya, baik PMI yang sakit atau membutuhkan pertolongan. Sehingga perlu disikapi bagaiamana Pemerintah Kabupaten Indramayu hadir untuk PMI,” tambahnya.
Bupati Nina Agustina berharap, dibentuknya Purna PMI Indramayu menjadi suatu organisasi dapat terealisasi, bahkan hingga tingkat kecamatan mengingat Kota Mangga adalah daerah basis PMI terbesar di Jawa Barat bahkan di Indonesia.
Sehingga terbentuknya organisasi Purna PMI ini dalam rangka perwujudan kehadiran Pemkab Indramayu terhadap permasalahan PMI yang sedang bekerja di luar negeri baik dalam pendampingan hukum atau membantu permasalahan lainnya.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Nina Agustina juga berharap kepedulian dari mitra kerja Pemkab Indramayu baik dari BUMN maupun perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberdayakan Purna PMI Indramayu, disamping terealisainya program unggulan yakni Perempuan Beridikari (Peri) yang bertujuan meningkatkan taraf hidup melalui pelatihan kewirausahaan.
Usai berbincang-bincang terkait kepedulian terhadap PMI, Bupati Nina Agustina secara simbolis menyerahkan bingkisan sembako kepada para Purna PMI Indramayu. (MT/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)