Rajasinga Gelar Rakor Persiapan Penetapan APBDes TA 2023

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan Terisi bersama Pemerintah Desa Rajasinga mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Desa Rajasinga, Selasa (27/12/2022).

Dalam rapat tersebut dihadiri Camat Terisi Endhy Yohendi beserta Pendamping Lokal Desa Jamali dan Pendamping Desa Karyudi, serta Kuwu Rajasinga Julhaidir, Ketua BPD Rajasinga diwakili Anggota Fikri, RT/RW, lembaga desa dan Perangkat Desa, Bhabinkantimas dan Binwil Pol PP Desa Rajasinga.

Dalam sambutannya Camat Terisi Endhy Yohendi menyampaikan bahwa Penetapan APBDes harus sesuai dengan realita dengan mempertimbangkan Prioritas kebutuhan masyarakat secara umum dan tepat sasaran.

Perihal Penetapan APBDes Tahun 2023, Pendamping Desa Karyudi menegaskan, berdasarkan Perbub No. 99 Tahun 2022 Tentang APBDes bahwa Tahapan Musdes tentang RKPDes dilaksanakan bulan Juli, Tahapan RAPBDes dilaksanakan bulan Oktober dan di akhir bulan Desember seluruh desa dalam wilayah Kebupaten Indramayu harus sudah menetapkan APBDes nya.

“Proses Penetapan APBDes berjalan lancar dan tertib. Diharapkan APBDes ini dapat diterima dan kemanfaatan pelaksanaannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Rajasinga dalam rangka mewujudkan Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” pungkasnya. (LK/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BACA  Pemkab Indramayu Dukung Implementasi P2DD
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top