DISKOMINFO INDRAMAYU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanggulangan Bencana, serta persiapan menghadapi Pemilu 2024 di Aula Ki Sidum Sekretariat Daerah, Selasa (16/01/2024).
Rapat tersebut, menyoroti adanya beberapa bencana seperti angin puting beliung di beberapa titik di Kabupaten Indramayu. Oleh karena itu, BPBD dan instansi terkait mempersiapkan penanggulangan bencana untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, dalam menghadapi beberapa bencana di beberapa daerah diperlukan adanya koordinasi dan kolaborasi.
“Menghadapi gelombang bencana yang sekarang ini mulai terjadi di beberapa daerah, dimungkinkan harus segera melakukan koordinasi dan kolaborasi,†katanya.
Dalam penegasannya, Dadang Oce menyampaikan, koordinasi antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci strategis dalam menjalankan strategi penanggulangan bencana.
“Keselamatan dan kenyamanan pemilih menjadi prioritas, dengan adanya antisipasi potensi bencana yang dapat memengaruhi jalannya Pemilu. Kehadiran KPU dalam rapat koordinasi ini mencerminkan kolaborasi sektor publik dalam memastikan integritas Pemilu di tengah tantangan potensi bencana,†ujarnya.
Fokus pada keamanan perlengkapan pemungutan suara menunjukkan perhatian serius terhadap aspek teknis dan logistik dalam penyelenggaraan Pemilu. Rapat tersebut juga menjadi ajang evaluasi atas kesiapan Kabupaten Indramayu dalam merespons situasi darurat dan penanggulangan bencana.
“Data dan informasi yang disampaikan oleh KPU memberikan gambaran konkret tentang tantangan yang dihadapi terkait infrastruktur Pemilu di wilayah yang rawan bencana,†tambah Oce.
Potensi bencana alam di Kabupaten Indramayu menuntut langkah-langkah preventif yang kuat, serta koordinasi yang sinergis antara instansi pemerintah terkait. Jumlah TPS yang rawan bencana menekankan perlunya mitigasi yang matang agar tidak terjadi gangguan pada pelaksanaan Pemilu.
Dadang Oce juga berharap, kerja sama aktif antara BPBD dan KPU dapat meminimalkan dampak bencana dan meningkatkan kesiapan menyambut Pemilu. Aspek keselamatan dan keberlanjutan proses Pemilu di Kabupaten Indramayu menjadi sorotan utama, seiring dengan pemahaman akan potensi risiko bencana yang ada.
“Harapan saya, rapat ini dapat memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan dan implementasi strategi penanggulangan bencana serta kelancaran Pemilu di Kabupaten Indramayu,†harapnya.
Sementara itu Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan penguatan sinergi antar instansi dalam mempertimbangkan potensi bencana menghadapi Pemilu 2024.
“Rapat ini merupakan penguatan sinergi antar instansi dalam mempertimbangkan potensi bencana yang dapat memengaruhi jalannya Pemilu,†ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan Stasiun Meteorologi Kelas III Jatiwangi – Majalengka juga hadir dalam rapat tersebut, dengan memberikan informasi puncak musim hujan 2023/2024 di Indonesia diprediksi terjadi pada Januari dan Februari 2024, yang bersamaan dengan bulan Pemilu.
“Untuk bulan Januari curah hujan kategori menengah di sebagian besar wilayah Kabupaten Indramayu kecuali untuk Kec. Haurgeulis, Gabuswetan, dan Kroya di bawah menengah. Pada bulan Februari mengalami peningkatan curah hujan, puncak musim hujan berada pada bulan Februari dengan durasi musim hingga bulan Mei,†jelasnya.
Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menyampaikan informasi terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5.316 di Kabupaten Indramayu.
“Kami menyoroti Kecamatan Kandanghaur yang diidentifikasi rawan banjir dengan 13 TPS yang telah ditempatkan di lokasi alternatif. Upaya pemindahan TPS tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan mendapatkan persetujuan dari pihak penyelenggara Pemilu,†katanya.
BPBD dan KPU Kabupaten Indramayu menunjukkan keseriusan dalam memitigasi risiko bencana sekaligus mempersiapkan segala aspek terkait Pemilu 2024. Evaluasi terhadap ketersediaan tempat alternatif untuk TPS di zona rawan bencana menjadi langkah proaktif dalam menjaga kelancaran proses pemungutan suara.
Penulis : Faisal
Editor : Isnaini