DISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu turut serta dalam Rapat Koordinasi Tingkat Nasional (Rakornas) Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (17/3/2025).
Rakornas ini diadakan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2025-2029 dan dimulainya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, khususnya terkait arah kebijakan dan target penurunan kemiskinan.
Dalam Rakornas ini, Jawa Barat menjadi salah satu lokasi prioritas dalam penanggulangan kemiskinan. Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyelarasan dan sinergi perencanaan program penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pemerintah daerah saat ini sedang menyusun rancangan awal RPJMD yang sesuai dengan norma. Ini akan ditetapkan enam bulan ke depan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Dan ini adalah momen yang tepat untuk menyinergikan RPJMD yang ada di daerah,” ujar Restuardy Daud.
Untuk mengawal penyusunan RPJMD, Kemendagri akan segera menerbitkan e-Mendagri tentang pedoman penyusunan RPJMD 2025-2029 yang saat ini dalam tahap finalisasi. Dokumen ini bertujuan untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target nasional serta Asta Cita.
Target graduasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem menjadi fokus utama, dengan target 0% kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan 4,5% kemiskinan relatif. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penguatan kelembagaan dan koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sehubungan dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sejalan dengan visi kepemimpinan Bupati Lucky Hakim, yaitu EKONOMI KERAKYATAN, Pemkab Indramayu menegaskan komitmen untuk menjalankan sistem Ekonomi Kerakyatan sebagai amanah konstitusi. Hal ini dilakukan dengan mendorong pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Ekonomi Kreatif, dan usaha masyarakat lainnya, serta mengembangkan dan menghadirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk kesejahteraan masyarakat.
Rakornas ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pusat dan daerah, yang diawali dengan upaya pengembangan dan pemanfaatan data tunggal kemiskinan Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih baik dan pemanfaatan data yang optimal, upaya pengentasan kemiskinan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Rakornas ini juga diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi yang konkret dan terukur untuk memastikan pencapaian target pembangunan jangka menengah dan jangka panjang dalam rangka mendukung tercapainya Visi Indonesia Emas 2045. (Diskominfo Indramayu)
Penulis: Isn
Editor: