Respons Laporan Warga Terkait PPKS, Dinsos Indramayu Segera Ambil Tindakan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu segera merespon laporan warga terkait adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yakni Penyandang Disabilitas Mental atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Desa Singaraja Kecamatan Indramayu.

Berdasarkan laporan warga, terdapat adanya warga dengan masalah mental atau gangguan kejiwaan yang mengalami kondisi memprihatinkan dengan dikurung dalam suatu rumah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Indramayu Atu Ikaputri bersama dengan UPT Sentra Phala Martha Sukabumi Kementerian Sosial RI Kabupaten Indramayu, Petugas Kesehatan Puskesmas Plumbon dan Kuwu Desa Singaraja, serta Tim Respon Cepat Dinsos Indramayu mendatangi lokasi rumah yang diduga menjadi tempat pengurungan untuk melakukan asesmen dan evakuasi.

Dari hasil asesmen yang telah dilakukan, diketahui yang bersangkutan berinisial S (47) telah mengalami gangguan kejiwaan selama sepuluh tahun dan yang bersangkutan pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selama kurun waktu tersebut, pihak keluarga telah rutin memfasilitasi pengobatan S dan melakukan perawatan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa. Namun dikarenakan kondisi kesehatan jiwanya belum juga membaik, akhirnya keluarga merawat S di rumah yang kondisinya tidak layak agar S tidak menggangu kenyamanan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti hasil asesmen tersebut, saat ini S telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu untuk mendapatkan perawatan kesehatan, kemudian selanjutnya saat kondisi kejiwaan S telah stabil, akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di UPT Sentra Phala Martha di Sukabumi milik Kementerian Sosial RI.

BACA  Sukseskan Pemilu 2024, Bakesbangpol Indramayu Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan

“Untuk Penanganan Penyandang Disabilitas Mental Orang Dengan Masalah Kejiwaan, Dinas Sosial sudah kerja sama dengan beberapa Balai Kemensos RI. Oleh karena itu terhadap kasus PPKS atas nama inisial “S” (47 th) akan di kirim ke Balai Phala Marta untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kepala Dinsos Indramayu Sri Wulaningsih saat dikonfirmasi Diskominfo Indramayu, Senin (16/1/2023).

Sementara itu, Dinsos Indramayu terus melakukan upaya preventif maupun rehabilitatif serta memfasilitasi S agar dapat masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga mendapatkan perlindungan sosial yang menjadi haknya.

Direktur RSUD Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara menyatakan, pasien ‘S’ sudah dalam penanganan tim medis RSUD Indramayu dan dirawat di ruang Malgova. Kondisi pasien tenang dan mau makan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait kondisinya dengan dokter spesialis yang lain dibentuk menjadi satu tim untuk penanganan pasien tersebut lebih intensif.

Di tempat yang sama, Kiriin (kakak S) mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu dan Dinsos Indramayu atas pelayanan yang diberikan. Dirinya berharap, upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil sehingga S dapat sembuh setelah mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top