DISKOMINFO INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna penting, Kamis (5/6/2025).
Agendanya adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. Mewakili Bupati Indramayu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, hadir untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah daerah.
Salah satu poin utama yang dijelaskan adalah mengenai visi “Indramayu REANG” yang diangkat menjadi visi pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Indramayu 2025-2029.
Jajang Sudrajat menegaskan, penetapan visi ini telah sesuai dengan Pasal 166 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan visi dan misi pembangunan 5 tahunan harus merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih, serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan daerah.
”Visi Indramayu REANG akan menjadi pemandu gerak bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” jelasnya.
Jajang menambahkan, visi ini bertujuan untuk membangun karakter Kabupaten Indramayu yang berlandaskan nilai-nilai religius dan semangat gotong royong, sebagai modal dasar kehidupan bersama.
Merespons pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan terkait Kawasan Metropolitan Rebana, Jajang Sudrajat menjelaskan dalam perspektif Indramayu, Rebana bukan sekadar pembangunan kawasan industri.
”Ini adalah penciptaan utuh pertumbuhan baru koridor ekonomi dalam tatanan perdagangan nasional dan global,” tegasnya.
Jajang meyakini, Rebana akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menurunkan angka kemiskinan di Indramayu.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menekankan pendekatan pembangunan yang berbeda dan tidak menerapkan program 100 hari kerja.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah menerapkan 14 langkah percepatan yang menjadi bagian dari program prioritas pembangunan daerah. Program-program tersebut meliputi Indramayu Belajar, Indramayu Sehat, Indramayu Mengaji, Indramayu Beribadah, Indramayu Berzakat, Petani Sejahtera, Pengembangan Pariwisata Daerah, Pasar Rakyat Indramayu, Perizinan Mudah Cepat dan Terpadu, Peningkatan Kesempatan dan Kompetensi Kerja, Jalan Mulus dan Aman, Indramayu Hijau, Wong Reang Wadul, dan Indramayu Smart Governance.
”Program-program ini dipercepat dalam dua tahun pertama dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi anggaran, serta kebermanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfo Indramayu)
Penulis: Isn/Roro
Editor: Aa