DISKOMINFO INDRAMAYU – Dalam upaya mengoptimalkan dan menjaga amanah umat, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Bangodua bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) selama bulan Ramadhan 1444 H, di Aula Kecamatan Bangodua, Senin (27/3/2023).
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Camat Bangodua, Raden Mas Wahyu Adhiwijaya bersama Kasi Kesos Kecamatan Bangodua, Kastimantoro, dengan didampingi langsung oleh pihak Baznas Kabupaten Indramayu, yaitu Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum, Abdul Goni Ghozali.
Turut dihadiri pula oleh Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Bangodua, Mujahid, para Ketua UPZ Desa di wilayah Kecamatan Bangodua, serta para Lebe Desa se-Kecamatan Bangodua.
Dalam sambutan Camat Bangodua, Raden Mas Wahyu Adhiwijaya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Rakor ini sebagai bentuk dari sosialisasi, pembinaan dan pembekalan bagi UPZ Kecamatan dan Desa dalam rangka pelaksanaan ZIS.
“Dalam rangka meningkatkan perolehan zakat, infaq dan sedekah di tahun 1444 H, diadakanlah Rakor ini. Kegiatan ini sengaja kita koordinasikan dengan pihak Baznas Kabupaten Indramayu untuk hadir dan turut mengarahkan guna mensukseskan kegiatan ini,†ujarnya.
Camat Bangodua, Raden Mas Wahyu Adhiwijaya memaparkan, melalui Rakor ini pun sebagai penguatan kepengurusan UPZ desa yang baru dengan persiapan pendataan calon penerima bantuan dari Baznas Kabupaten bagi imam masjid, guru ngaji, marbot, yatim dan dhuafa.
Masih lanjut Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, data calon penerima bantuan akan dilaporkan dan disetorkan kepada Baznas Kabupaten Indramayu untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan ZIS.
“Pengelolaan, penerimaan dan pendistribusian ZIS harus lebih efektif dan efisien, melalui koordinasi dan kolaborasi program-program Pemerintah Kabupaten Indramayu. Hal ini menjadi upaya kami untuk mendorong kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indramayu, khususnya Kecamatan Bangodua,†jelasnya.
Menurutnya, hikmah dari pembayaran ZIS yaitu guna menghindarkan dari kesenjangan sosial, membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk, pengembangan potensi umat, sarana membersihkan harta, wujud rasa syukur atas nikmat Allah SWT, dan dukungan moral kepada mualaf.
Raden Mas Wahyu Adhiwijaya menyatakan, tindak lanjut dari Rakor ini akan dilakukan oleh UPZ Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait ZIS sebagai pembentuk sinergitas dan komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Indramayu sesuai visi Bupati Indramayu Nina Agustina, Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).
“Kami berharap pelaksanaan pengumpulan ZIS tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat semakin bertambah kesadarannya sehingga ZIS yg dikumpulkan dapat meningkat,†pungkasnya.(LKP/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)