Teguh Budiarso: “Pemkab Indramayu Akan Tagih Debitur Nakal”

Loading

Upaya Tangani Kasus Kredit Macet di BPR KR Indramayu

 

DISKOMINFO INDRAMAYU — Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Indramayu mendata satu persatu nomor rekening nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu yang mendatangi Pendopo Indramayu, Kamis (13/4/2023).

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, tujuan pencatatan nomor rekening ini guna memastikan bahwa mereka adalah nasabah yang menjadi korban ulah oknum penyebab kredit macet BPR KR Indramayu.

Hal ini menjadi penting karena kedatangan para nasabah yang ingin bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, untuk mengadukan uang nasabah yang tak bisa diambil akibat kasus kredit macet BPR KR jangan sampai ditunggangi oleh sejumlah oknum yang hanya bisa mengadu domba dan menimbulkan kerusuhan.

“Untuk konfirmasi saja, bagi yang tidak membawa nomor rekening tidak usah di soal,” katanya.

Awalnya, pencatatan nomor rekening ini sempat ditentang oleh nasabah. Bahkan mereka menilai upaya dari Pemkab Indramayu dianggapnya “Zonk”. Akan tetapi Teguh Budiarso menegaskan, para nasabah perlu mengetahui permasalahan kredit macet BPR KR sejak dari awal agar tidak memiliki pandangan sebelah pihak.

“Kata siapa Zonk, sehingga ketika mendengar informasi itu harus dari awal hingga akhir. Jangan hanya menerima informasi itu hanya dari depannya saja, tengahnya saja atau akhirnya saja,” katanya.

BACA  Peresmian Jembatan Gantung Desa Karangasem Akhiri Kegiatan BSMSS 2022

Pasalnya, Pemkab Indramayu telah berupaya untuk mengembalikan uang para nasabah yang menjadi korban kredit macet BPR KR agar secepatnya kembali, salah satunya dengan menagih para debitur nakal yang berasal dari ASN hingga anggota DPRD Indramayu.

“Tidak zonk, karena saya ikut rapat disini, karena ada upaya-upaya dari Ibu Bupati Indramayu, Nina Agustina. Beliau ada di pihak bapak ibu sekalian. Kalau bapak ingin tahu yang di atas Ruang Ki Tinggil adalah para ASN yang punya hutang ditagih, sehingga diharapkan uangnya kembali untuk milik nasabah yang menjadi korban kredit macet,” tegasnya.

Disampaikan Teguh Budiarso, upaya tersebut menjadi salah satu langkah Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Satuan Tugas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (Satgas PDBPA).

“Saya rasa tidak Zonk, ini upaya Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Satgas yang dibentuknya,” pungkasnya. (R/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top