DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat secara Virtual Zoom, Kamis (12/1/2023).
Rakor ini merupakan upaya evaluasi pengendalian inflasi yang telah dilakukan di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota serta menetapkan strategi dan upaya yang harus dilaksanakan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rakor pengendalian inflasi daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI pada Senin (9/1/2023) lalu serta memperhatikan inflasi Provinsi jawa Barat selama periode tahun 2022 masih di atas target yang telah ditetapkan dan cenderung semakin meningkat.
Adapun inflasi di Jawa Barat pada Desember 2022 secara Year on Year (YOY) mencapai 6,04%. Ini merupakan tertinggi kedua di Pulau Jawa setelah Provinsi Jawa Timur dan secara Month To Month (MTM) menjadi tertinggi pertama di Pulau Jawa sebesar 0,74%.
Dalam sambutannya sekaligus membuka rakor, Taufiq Budi Santoso selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan, inflasi selama tahun 2022 mencapai 6,04%, merupakan inflasi tahunan tertinggi selama delapan tahun terakhir. Komoditas yang harganya diatur pemerintah memberikan andil cukup tinggi terhadap inflasi pada tahun 2022
“Pada bulan Desember terjadi inflasi sebesar 0,74% secara MTM yang utamanya disebabkan oleh inflasi kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok makanan, minuman dan tembakau,†ujarnya.
Taufik menambahkan, faktor pendorong inflasi daerah di tahun 2023 salah satunya adalah peningkatan permintaan seiring dengan pemulihan ekonomi. Sedangkan faktor penahan Inflasi di tahun 2023 yaitu lancarnya distribusi seiring dengan normalisasi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, meningkatnya target produksi produk pangan utama dan penurunan harga emas global seiring dengan pemulihan ekonomi global
“Inflasi tahun 2023 diperkirakan lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022 dan berada pada rentang sasaran target inflasi 3±1%,†katanya
Langkah tindak lanjut untuk pengendalian inflasi yaitu pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk mengetahui perkembangan inflasi bulan desember dan tahunan, melanjutkan 6 (enam) upaya konkrit dalam pengendalian inflasi, menjadikan pengendalian inflasi ini prioritas daerah, mengoptimalkan tugas-tugas Tim Pengendali Inflasi Daerah dan Satgas Pangan serta berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian dan TNI dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan stok komoditas.
Beliau menyebutkan 6 (enam) langkah kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang termasuk kedalam langka tindak lanjut pengendalian inflasi.
“Dengan melaksanakan operasi pasar murah, sidak pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerjasama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan, gerakan masyarakat menanam, merealisasikan belanja tidak terduga dan dukungan transportasi dari APBD,†pungkasnya. (Wns/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)