DISKOMINFO INDRAMAYU – Camat Sukra, Dadang Rusyanto menerima laporan masyarakat melalui Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) di Media Sosial terkait jalan rusak di Blok Karanganyar Desa Sukrawetan Kecamatan Sukra.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Dadang Rusyanto didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa lakukan gerak cepat untuk meninjau langsung lokasi jalan rusak tersebut.
“Setelah mendapat laporan terkait jalan rusak dari masyarakat, saya bersama kasi PMD langsung lakukan pengecekan lokasi jalan rusak,†ujar Dadang Rusyanto saat dikonfirmasi oleh Diskominfo Indramayu, Jum’at (24/2/2023).
Camat Dadang Rusyanto menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan jalan rusak tersebut pihaknya akan memasukkan kedalam usulan prioritas infrastruktur jalan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sukrawetan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sukra, Kamis.(23/2/2023)
“Terkait jalan rusak tersebut, akan kami masukan dalam usulan prioritas penyusunan RKPD Tahun 2024 pada kegiatan Musrenbang ini,†ujarnya
Lanjut Dadang Rusyanto, melalui Program I-Ceta yang merupakan salah satu dari 10 Program Unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina, dirancang untuk memberikan layanan pengaduan untuk masyarakat kabupaten Indramayu.
“Melalui salah satu program Bupati Indramayu yakni I-Ceta, ini merupakan solusi untuk semua permasalahan atau keluhan yang ada dimasyarakat. Semoga berbagai program Bupati Indramayu dapat berjalan dengan baik untuk menuju Indramayu Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat),†ungkap Dadang. (WNS/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)