DISKOMINFO INDRAMAYU – Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu menggelar Training of User Pestisida Terbatas, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan bertempat di ruang terbuka hijau RM Sambal Lada Haurgeulis tersebut, diikuti oleh ratusan petani se-Bumi Wiralodra.
Mereka tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan yang diisi dengan pemberian materi maupun praktik yang disampaikan oleh narasumber dari DKPP Indramayu, Dinas Kesehatan Indramayu serta tim Alishter.
Materi yang diberikan yaitu mengenai peraturan, pemahaman label dan penyimpanan serta pemusnahan limbah pestisida.
Kemudian pencegahan keracunan pestisida dan prosedur pertolongan darurat. Teori pemeliharaan, kalibrasi sprayer serta penyemprotan yang aman dan efektif. Adapula praktik kalibrasi.
Di akhir acara, Alishter dan DKPP Kabupaten Indramayu memberikan Surat Keterangan Pelatihan kepada petani yang hadir.
Ketua Umum Alishter, Mulyadi Benteng menjelaskan, tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam penggunaan herbisida paraquat diklorida. Serta sebagai upaya meminimalkan dampak negatifnya terhadap pengguna dan lingkungan.
“Kami mengharapkan dengan pelatihan yang dilaksanakan Alishter ini, maka petani dapat memanfaatkan herbisida paraquat secara benar dan bijaksana dengan dampak negatif seminimal mungkin,” kata dia dalam sambutannya yang dibacakan perwakilan Alishter, Bagus Fajar Fadhilah.
Pada saat ini tenaga kerja di bidang pertanian makin terbatas sehingga seringkali menjadi kendala. Khususnya untuk mengendalikan rumput di lahan tanpa tanaman dan di lahan pertanaman karena luasnya lahan yang harus dikendalikan.
Dengan hadirnya teknologi herbisida, khususnya herbisida paraquat diklorida, maka masalah tersebut dapat diatasi.
Namun demikian, mengingat bahwa pestisida merupakan bahan kimia yang beracun, maka seharusnya ditangani dan digunakan secara benar dan bijaksana sesuai dengan rekomendasi penggunaannya. Salah satunya dengan menggunakan alat pelindung diri.
Mengingat pula bahwa herbisida paraquat diklorida ditetapkan sebagai pestisida terbatas sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019, maka setiap pengguna pestisida terbatas harus diberikan pelatihan.
“Alishter sendiri telah melaksanakan pelatihan mulai tahun 2016 sebanyak 313 kali di 313 kabupaten/kota dalam 28 provinsi termasuk di Jawa Barat. Total petani yang sudah dilatih oleh Alishter sampai dengan saat ini sebanyak 31.200 orang,” sebut dia.
Sementara itu, Plt Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Alishter atas terselenggaranya pelatihan pestisida terbatas kepada petani.
“Pelatihan ini penting untuk diikuti oleh para petani karena erat kaitannya dengan penggunaan pestisida yang diatur oleh negara. Mengapa demikian, supaya bagaimana penggunaannya tidak hanya efektif dan bermanfaat dalam mendukung usaha para petani, tetapi juga aman untuk hasil pertanian yang dikonsumsi dan aman bagi lingkungan,” terang dia.
Sugeng menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Alishter ini sejalan serta bentuk dukungan dengan tujuan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina dalam upaya mewujudkan Kabupaten Indramayu sebagai lumbung pangan nasional pada tahun 2045.
“Tetapi tentu saja, ini bukanlah pekerjaan ringan. Masih banyak persoalan dan tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari masalah hama, bencana banjir, belum lagi SDM petani kala dihadapkan dengan teknologi pertanian yang terus berkembang dengan cepat,” jelasnya.
Karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat membekali ilmu, pengetahuan serta wawasan para petani. Dalam memperlakukan atau menggunakan pestisida terbatas secara tepat dan benar.
“Jadi para petani harus mengikuti kegiatan pelatihan dengan baik supaya betul-betul memahami cara penggunaan pestisida terbatas ini,” pungkas Sugeng. (DISKOMINFO INDRAMAYU)
Penulis : Aa Deni
Editor : Bambang