Tingkatkan Retribusi Parkir, Komisi III Kunjungi Pasar Jatibarang

Loading

DISKOMINFO,INDRAMAYU- Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Daerah Jatibarang dan tempat Wisata Kuliner. Kebetulan jarak kedua lokasi tersebut tidak terlalu jauh, sehingga mereka dapat mengunjungi dua lokasi yang terpisah itu.

Kunjungan mendadak kali ini di antaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Industri (Dikopdagin) Kabupaten Indramayu atau dalam hal ini oleh pihak Pasar Daerah Jatibarang itu sendiri.

Ketua Komisi III Suhendri mengatakan, kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasatmata geliat perdagangan di Pasar Daerah Jatibarang yang sudah beberapa kali berpindah lokasi karena banyaknya pedagang yang ingin berjualan atau membuka lapaknya di pasar daerah tersebut.Termasuk dimulainya pemantauan pengelolaan parkir yang semula oleh pihak ketiga, namun sejak Perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir disahkan, parkir tersebut kini dikelola Dinaskopdagin.

“Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang. Di samping itu, karena Perda Perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan, maka kami Komisi III ingin mengetahui pengelolaan parkir yang kini dikelola Diskopdagin Indramayu, bukan dikelola pihak ketiga”, ujar Suhendri.

BACA  Wabup Syaefudin Tinjau Posko Mudik, Pastikan Mudik Berjalan Lancar

Suhendri dan anggota Komisi III lainya pun berkeliling melihat aktivitas para pedagang dan pembeli di pasar daerah Jatibarang.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskopdagin, Mardono, mengatakan, kedatangan Pimpinan dan Anggota Komisi III ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia, termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area pasar daerah Jatibarang.

“Kami mengapresiasi kedatangan Komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin”, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pasar Daerah Jatibarang yang merupakan pusat distribusi Sembako kesejumlah pasar lainnya, setiap hari ramai dikunjungi para pembeli dari berbagai wilayah, khususnya wilayah Kecamatan Jatibarang, Widasari, Bangodua, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang dan Kecamatan Sliyeg.

Penulis: ht
Editor. : ds

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top