Tingkatkan Tata Kelola SPBE, Pemkab Indramayu Sambangi KemenPAN-RB

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Berbagai upaya meningkatkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (29/5/2024).

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indramayu, Dadang Oce Iskandar didampingi para kepala bidang Diskominfo, serta perwakilan dari Inspektorat, Bappeda-Litbang dan BKAD Kabupaten Indramayu.

Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar menyampaikan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Mengutip dari laman KemenPAN-RB, SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Di Pemkab Indramayu sendiri, penerapan domain serta aspek SPBE telah dilaksanakan dan terus ditingkatkan. Bahkan Kepala Bidang TIK Diskominfo Indramayu, Anri Heriyanto menjelaskan, hasil evaluasi SPBE (Indeks SPBE) di Kabupaten Indramayu Tahun 2023 berada pada angka 3,53 dengan kategori sangat baik.

“Hasil evaluasi yang cukup tinggi tersebut tidak membuat Pemkab Indramayu berpuas diri. Kunjungan Pemkab Indramayu ke KemenPAN-RB dilaksanakan untuk melakukan konsultasi terkait hasil evaluasi serta memperdalam berbagai domain dan aspek SPBE sehingga pada masa mendatang pelaksanan dan indeks SPBE Kabupaten Indramayu dapat terus meningkat, ” Ungkap Kepala Bidang TIK Diskominfo Indramayu.

BACA  Diguyur Hujan 2 Hari, Bupati Nina Agustina Langsung Gercep Cek Rumah Pompa di Karangsong

Lebih lanjut, Anri menjabarkan, dari hasil pertemuan dengan pihak KemenPAN-RB, penerapan Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Aspek Perencanaan Strategis SPBE, Aspek Penyelenggara SPBE, Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik menjadi keunggulan tersendiri yang akan mendorong peningkatan penerapan SPBE Pemkab Indramayu.

Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan diantaranya aspek Penyelenggara SPBE dan Aspek Penerapan Manajemen SPBE.

“Pada Aspek Penyelenggara SPBE, kegiatan Kolaborasi Penerapan SPBE sebenarnya telah dilakukan dan memiliki beberapa dokumen terkait, namun tim Kolaborasi belum ditetapkan secara formal. Kemudian, aspek Penerapan Manajemen SPBE yang tingkat kematangannya masih rendah perlu ditingkatkan, ” ujar Anri.

Diharapkan, melalui konsultasi tersebut berbagai aspek yang masih belum optimal dapat dioptimalkan sehingga dalam evaluasi tahun berikutnya, pelaksanaan SPBE di Kabupaten Indramayu semakin baik mendorong terwujudnya Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (BERMARTABAT).

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: Fikri
Editor: MTQ

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top