DISKOMINFO INDRAMAYU — Beberapa hari menjelang pelaksanaan Tahun anggaran 2022, Pemerintahan Kecamatan (Pemcam) Arahan melaksanakan pembinaan aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Cidempet yang dilaksanakan di kantor Desa Cidempet, Senin (27/12/2021).
Pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Arahan kepada Pemdes Cidempet ini sejalan dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Camat harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitas administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitas pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa.
Camat Arahan Uus Wuspito menyatakan, pembinaan kepada aparatur Pemdes memang merupakan salah satu tupoksi dari Pemerintah Kecamatan. Untuk itu pihaknya berupaya menyelenggarakan pembinaan ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Arahan secara bertahap.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Tim pembinaan aparatur desa yang diketuai oleh Sekretaris Kecamatan Arahan turun kebawah melaksanakan pembinaan di masing-masing desaâ€Â, ujarnya.
Masih lanjut Uus, dalam kunjungan ke setiap desa, tim kecamatan menyampaikan dan memberikan pembinaan kepada aparatur desa agar lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa.
“Selain itu kita juga mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publikâ€Â, terangnya.
Uus berharap kepada segenap aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawab sebagai perangkat desa. Hal ini mengingat aparatur desa pada saat sekarang ini telah memperoleh perhatian lebih dari Pemerintah Pusat terutama dalam hal kesejahteraan.
“Terlebih pemerintah pusat telah memberikan perhatian lebih khususnya tentang kesejahteraan aparatur desa,†ujarnya.
Selain melakukan pembinaan aparatur desa di akhir tahun ini, di tahun 2022 Pemerintah Kecamatan Arahan juga sudah mengagendakan akan memberikan pembinaan kepada aparatur desa secara rutin tiap triwulan menuju terciptanya good government yang diawali dari tingkat desa.
“Ada beberapa regulasi terkait dengan tugas pokok secara bertahap untuk 2022 kita sudah agendakan rutin per triwulan dilakukan pembinaan, insya Allah bisa terwujud ke good government state,†pungkasnya.
Kuwu Desa Cidempet Muhafidin, M.Pd, mengatakan maksud dari pembinaan administrasi adalah agar kepala desa dan perangkat desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Muhafidin menambahkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terkait dengan kewajiban yang harus diselesaikan oleh desa pada tiap-tiap tahun.
“Administrasi Pemerintahan Desa bisa disebut sebagai manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, yang meliputi pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan Pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan Pemerintahan, pengunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang pemerintahan desa,†pungkasnya (sumber bidiknasional.com – diolah kembali oleh Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)