UPP Saber Pungli Lakukan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Adanya Pungli

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Upaya tindak lanjut terhadap aduan yang berasal dari masyarakat terhadap dugaan adanya pungli di wilayah hukum Polres Indramayu terus dilakukan oleh UPP Saber Pungli sehingga tindakan terjadinya pungli dapat ditekan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, AKP Nandang Supriatna usai melaksanakan kegiatan klarifikasi masyarakat terkait dugaan adanya pungli yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Indramayu, Selasa (19/11/2024).

Nandang menjelaskan, dugaan adanya pungli terjadi di tiga kecamatan di mana dua aduan diantaranya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan akhir tahun pelajaran 2023/2024 serta kegiatan kemah bersama organisasi yang diselenggarakan oleh salah satu sekolah.

Dirinya menyebut, pihak sekolah membebankan biaya yang cukup besar kepada para peserta didik tanpa persetujuan dari orang tua/wali murid terkait kegiatan atau pun pembiayaan tersebut.

“Betul kami baru saja meminta klarifikasi terhadap aduan terkait dugaan adanya pungli di 2 sekolah di mana pihak sekolah membebankan biaya kepada para peserta didik atas penyelenggaraan suatu kegiatan tanpa disertai dengan surat persetujuan orang tua,” ujarnya.

Sementara itu, aduan lain yang ditangani oleh UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu berkaitan dengan dugaan adanya pungli dalam kegiatan bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) serta bantuan mesin panen padi combine tahun 2023 yang diterima oleh beberapa kelompok di salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu.

BACA  Bakesbangpol Indramayu Sosialisasikan Pemilih Pemula Guna Sukseskan Pemilu 2024

Menindaklanjuti aduan tersebut, Nandang mengatakan, pihaknya akan secara cermat mengumpulkan dokumen pendukung serta informasi yang diperoleh dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pungli tersebut serta menggelar klarifikasi atau wawancara lanjutan di Posko UPP Saber Pungli guna memperdalam kebenaran aduan tersebut.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: Fikri
Editor: Aa Deni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top