DISKOMINFO INDRAMAYU — Lurah Paoman Kecamatan Indramayu bersama Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan pelayanan tindakan kedaruratan kepada masyarakat yang membutuhkan.
TAP (42) warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu mendapatkan layanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), setelah memperoleh asesmen dari Dinsos Kabupaten Indramayu berkat tindak lanjut kedaruratan Lurah Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Dikatakan Lurah Paoman Mukhamad Arif Pramana Iwa Putra, diketahui warganya ini tinggal satu rumah dengan istri dan ke dua anaknya di lahan milik pemerintah.
Namun kondisi rumah yang ditempati TAP beserta istri dan ke dua anaknya terlihat memprihatinkan, karena kondisi atap rumah yang bocor dan tembok terbuat dari bilik bambu. Bahkan hanya ber-alas lantai tanah dan bekerja sebagai pengamen.
“TAP bersama dengan istri dan ke dua anaknya telah menempati rumah tersebut sejak tahun 2017. Rumah tersebut dalam kondisi tidak layak dengan atap rumah yang bocor, tembok yang terbuat dari bilik bambu dan beralas lantai tanah. Status kepemilikan rumah bukan milik pribadi TAP, melainkan tanah milik PU,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, pelayanan PPKS terhadap TAP menjadi wujud kepedulian Bupati Indramayu Nina Agustina yang begitu perhatian melihat kondisi masyarakat yang memang membutuhkan layanan dan bantuan sedini mungkin.
Layanan PPKS yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu didampingi Lurah Paoman Arif Pramana Iwa Putra telah memberikan bantuan sosial dan sejumlah pakaian kepada TAP dan keluarga.
“Alhamdulillah kami memberikan layanan PPKS selain penguatan keluarga juga memberikan sembako, sandang dewasa dan anak, 2 buah karpet, selimut dan kasur,” tambahnya.
Selain itu bantuan yang sudah diperoleh keluarga TAP meliputi
penginputan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
bantuan kepedulian dari Polri dan TNI. Kemudian bantuan pendidikan untuk anak pertama di SDN 02 Paoman.
“Serta akan diupayakan untuk memperoleh bansos PKH dan BPNT, adapun terkait kondisi rumahnya yg tidak layak, akan dikordinasikan dengan OPD terkait, mengingat status tanahnya milik PU,” ujarnya. (M/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)