Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Lucky Apresiasi Peran Penyuluh Pertanian Lapangan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Sebanyak 145 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ASN Kabupaten Indramayu resmi diserahkan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Penyerahan yang melibatkan 87 PNS dan 58 PPPK itu, berlangsung di Aula Bappeda Litbang, pada Selasa (16/12/25).

Penyerahan status bukan hanya soal administratif. Tetapi langkah besar dan komitmen Pemkab Indramayu dalam membangun percepatan swasembada pangan nasional.

Bupati Lucky dalam sambutannya mengatakan, PPL memiliki peran kunci terhadap keberhasilan sektor pertanian. Terlebih dalam meningkatkan produksi dan ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu.

Selaras dengan hal tersebut, Bupati Lucky juga mengapresiasi capaian luar biasa Kabupaten Indramayu di sektor pertanian. Yakni diapresiasinya sektor pertanian oleh Kementerian Pertanian RI sebagai Peringkat I dalam kategori ‘Kontribusi Produksi Padi Nasional’ dengan 1,5 juta ton GKG dan peringkat II dalam kategori ‘Produktivitas Padi’ dengan 6,5 ton GKG per hektare.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja sama antara petani, penyuluh, dan seluruh pihak yang terlibat, terima kasih untuk semuanya,” ujarnya.

Namun, kata Lucky, prestasi ini bukanlah hasil yang didapat tanpa tantangan. Bupati Lucky menyadari, betul bahwa meski Indramayu telah menunjukkan angka-angka gemilang dalam produksi padi, namun masih ada kekurangan yang perlu segera ditangani.

Dengan luas lahan sawah 126.088 hektare dan lebih dari 150.000 petani, jumlah penyuluh yang ada masih belum cukup. Hal ini berdampak terhadap produktivitas.

BACA  Indramayu Siap Pasok Pangan untuk Jakarta Lewat Kerja Sama Strategis

Idealnya, antara penggarap dan lahan sawah seimbang, sehingga hasil panen dapat lebih meningkat lagi.

Dengan demikian, dirinya berharap agar penambahan penyuluh pertanian ASN dapat segera dilakukan untuk mendukung program-program pertanian yang lebih efektif dan optimal.

Tentu, kata Lucky, tantangan ini tidak hanya menjadi perhatian Pemkab Indramayu. Tetapi juga pemerintah pusat.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dedi Nursyamsi, mengapresiasi komitmen Pemkab Indramayu dan menyebutkan bahwa Inpres No.3/2025 memberikan dasar hukum yang kuat untuk memperkuat peran penyuluh dalam swasembada pangan.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meningkatkan peran penyuluh dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Indramayu. Jalinan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan petani harus berkesinambungan, bukan hanya untuk Indramayu, tetapi juga untuk Indonesia.

“Semoga sarana dan prasarana pertanian terus ditingkatkan demi kemajuan sektor pertanian di Indramayu,” tutupnya.

Penulis: LKP
Editor: ds

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top