Seputar Indramayu
Atasi Merokok Sembarangan, Satgas KTR Libatkan Masyarakat
Sebagai upaya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu No. 08/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah tempat instansi pemerintah
Sebagai upaya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu No. 08/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah tempat instansi pemerintah
Semakin meluasnya konsumsi rokok di masyarakat tidak lepas dari banyaknya iklan perusahaan, sponsor, promosi dan reklame rokok yang bertebaran di
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dan PT. Polytama Propindo menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR)