50 Ribu Bidang Tanah Akan Dapat Sertifikat Gratis

Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menyertifikatkan sebanyak 50.000, bidang tanah di Kabupaten Indramayu. Sertifikasi gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk tahun 2018 itu akan diberikan kepada warga yang belum memiliki sertifikat tanah. Kini BPN bersama Pemkab Indramayu, mendata desa desa yang telah siap menerima bantuan program PTSL.

Kepala BPN Kementerian Agragria Kabupaten Indramayu, Erizal Sahri, saat melakukan sosalisasi PTSL bersama Wakil Bupati Indramayu,  Drs H. Supendi, di Desa/Kecamatan Bongas, Kamis (19/10/2017) mengatakatan, program PTSL berbeda dengan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Melalui program PTSL sertifikasi untuk satu desa dilakukan secara keseluruhan dan lengkap. Sementara Prona dilakukan bertahap. Menurut Sahri, PTSL untuk membantu warga masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dan cepat.

” Sekarang kita sedang mencari kecamatan kecamatan yang lengkap. Karena PTSL ini untuk satu atau setiap desanya harus lengkap. Jadi bukan gaya Program Prona. Kalau prona itu kan misalnya 400 dulu sertifikasinya. Untuk PTSL satu desa harus disertifikatkan secara lengkap,” ujarnya.

Sahri menjelaskan, saat ini kecamatan yang secara sistematisnya dianggap lengkap, yaitu Kecamatan Bongas. Diwilayah ini ada delapan desa yang dinyatakan lengkap, sehingga bisa mendapatkan bantuan program sertifikasi tanah tersebut. Menurutnya,  realisasi program PTSL tidak terlepas dari upaya Pemkab Indramayu. Sehingga Kabupaten Indramayu pada tahuh 2018 mendapatkan 50.000, bidang tanah untuk diberikan kepada warga masyarakatnya yang belum memiliki sertifikat tanah.

BACA  Taman Tjimanoek Bakal Miliki Ikon Baru, Apa Itu?

Sementara Wakil Bupati H. Supendi, mengatakan, program sertifkasi tanah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, penambahan pemberian sertifikat tanah secara gratis merupakan bentuk kepedulian Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, terhadap masyarakatnya yang belum memiliki sertifikat.

” Program ini tentunya merupakan kesempatan dan peluang yang baik untuk masyarakat. Karena masih banyak masyarakat kita belum memiliki sertifikat tanah. Hanya bukti kepemilikan yang masih dalam bentuk girik atau kitir. Ada juga masih dalam bentuk akta jual beli. Kalau sekarang ada sertifikat gratis mudah mudahan mempunyai nilai tambah bagi warga masyarakat itu sendiri,”ujarnya.

Supendi mengatakan, untuk Kecamatan Bongas sertifikat gratis diberikan kepada sebanyak 18.000, bidang tanah di delapan desa. Sementara 32.000, sertifikat lainnya untuk kecamatan lain. Itupun jika dari kecamatan lainnya itu sudah siap dan lengkap. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top