DISKOMINFO INDRAMAYU — Guna mengantisipasi terjadinya banjir akibat meluapnya sungai maupun tersumbatnya drainase permukiman warga, Pemerintah Desa Limpas Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu bergotongroyong melaksanakan pengurasan drainase dan kebersihan lingkungan.
Hal itu terlihat ketika Kepala Desa Limpas Tato bersama Camat Patrol Rusyad Nurdin dan Forkopimcam Patrol Kabupaten Indramayu serta sejumlah warga membersihkan gorong-gorong dan lingkungan masyarakat, di Desa Limpas Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Kamis (27/10/202).
Dikatakan Kepala Desa Limpas Tato, musim penghujan yang sudah mengguyur wilayahnya menjadi keberkahan untuk para petani dalam melaksanakan musim tanam padi. Namun untuk mengantisipasi potensi banjir sudah sepatutnya lingkungan masyarakat dibersihkan dan drainase permukiman warga dikuras yang sebelumnya tersumbat.
” Kita kerja bakti bersama dari desa, kecamatan hingga warga Desa Limpas dalam rangka membersihan lingkungan dan selokan-selokan untuk mengantisipasi banjir, karena musim penghujan sudah tiba, mudah-mudahan tidak ada banjir di tahun ini,” katanya saat dikonfirmasi Diskominfo Indramayu, Jum’at (28/10/2022).
Ditegaskan Kades Tato, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran untuk menjaga kebersihan kantor dan lingkungan masyarakat agar terhindar dari bencana banjir dan berbagai macam penyakit yang muncul saat musim penghujan atau penyakit dampak bencana banjir.
Diharapkan masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarangan, mengubur atau menimbun barang-barang bekas yang tidak terpakai, menutup tempat penyimpanan air, membuang air yang menggenang, menguras bak mandi secara rutin.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Hj. Nina Agustina yang telah membina kami sehingga desa dan lingkungannya sehat serta warga masyarakat desa limpas tetap aman dan tidak terkena bencana banjir dan penyakit,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Camat Patrol Rusyad Nurdin, bahwa sebagaimana instruksi Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang kebersihan lingkungan masyarakat.
“Sesuai instruksi Bupati Indramayu, Camat mengeluarkan surat edaran kepada UPTD, kuwu dan lembaga lainnya untuk menjaga kebersihan kantor dan lingkungan,” terangnya. (M/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)