Antisipasi Kecelakaan Pada Arus Mudik 2023, 178 U-turn Jalur Pantura Indramayu Ditutup, Ini Daftar yang Tetap Dibuka

Loading

DISKOMINFO INRAMAYU — Sebanyak 178 buah U-turn atau putar balik kendaraan telah ditutup di Jalur Pantai Utara (Pantura) Indramayu oleh Satuan Lalu lintas Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indramayu, sebagai upaya mendukung kelancaran selama arus mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indramayu, AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo S mengatakan, sejumlah U-turn di jalaur Pantura Indramayu banyak yang ilegal yakni berjumlah 135 buah, sehingga penutupan dimaksudkan untuk mengantisipasi timbulnya kecelakaan saat arus mudik berlangsung.

“Salah satunya ada yang u-turn yang lokasinya tidak jauh dari tikungan, ini berbahaya,” ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo S kepada awak media, Jum’at (14/3/2023).

Kini masyarakat tak perlu khawatir karena Polres Indramayu tetap membuka U-turn yang legal atau resmi yang bisa dimanfaatkan oleh warga setempat untuk berputar arah di Jalur Pantura Indramayu.

Sebanyak 36 buah U-turn yang akan dibuka pada momen mudik lebaran 2023 nanti seperti di wilayah Kecamatan Sukra meliputi Masjid Sukra Wetan, PLTU Sumuradem dan Sasakan Jerukan.

Sementara di wilayah Kecamatan Patrol meliputi, BRI Sukahaji, RSUD MA Sentot dan BMJ Sukahaji.

Untuk wilayah Kecamatan Kandanghaur diantaranya, Pasar Cilet, Pertamina Cilet, Ganesa Operations, Puskesmas Kandanghaur, Pabean Ilir, Masjid Eretan Al-Ikhlas, Margahayu, Balai Desa Kertawinangun, Bekas RM Dian Sari.

BACA  Tata Kelola Keuangan Dana Desa Kabupaten Indramayu Peringkat Pertama di Jawa Barat

Kecamatan Losarang meliputi, Wilayah Kecamatan Losarang, RM Singgalang, RS Bhayangkara, Balai Desa Puntang, PT Sumber Alam Jangga, Masjid Jumbleng, RM Alam Raya dan Balai Desa Pangkalan.

Selanjutnya Wilayah Kecamatan Widasari ada di RS Mitra Plumbon dan U-turn Widasari.

Kemudian Kecamatan Jatibarang adalah U-turn Masjid Sukalila, SPBU Pilangsari dan Bunderan Pilangsari.

Sementara Wilayah Kecamatan Kertasemaya di Puskesmas Kertasemaya dan Kecamatan Sukagumiwang adalah Bunderan Cadangpinggan.

Untuk Kecamatan Karangampel diantaranya, SPBU Karangampel, Makam Habib Keling, Kampus Ponpes Kaplongan dan Sendang.

Kemudian untuk Kecamatan Krangkeng meliputi SPBU Krangkeng dan Polsek Krangkeng, Kecamatan Krangkeng. (R/MTQ—Tim Publikasi Diskminfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top